*oleh
Sisti Rachmawati, S.Pd
Guru SDN Jatingaleh 01, Candisari, Kota Semarang
Bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang dilakukan berulang kali oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih terhadap orang lemah, baik secara fisik maupun psikologis. Beberapa wujud bullying antara lain ancaman, kekerasan fisik, penolakan, julukan, menggoda, menyebarkan rumor, dan pengambilan barang-barang pribadi. Hal ini sejalan dengan pendapat Dedeh Hidayati dalam artikel Bullying di Usia Sekolah.
Perilaku ini dapat terjadi di mana saja, mulai dari lingkungan sekolah hingga lingkungan kerja. Dilansir dari sejumlah media massa online, akhir-akhir ini, kasus bullying terjadi beruntun di sejumlah sekolah di Tanah Air. Salah satunya kasus perundungan terhadap siswa SD di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, oleh teman-temannya hingga korban harus dirawat di rumah sakit. Ada juga perundungan yang melibatkan sejumlah siswa SMP di alun-alun Kota Semarang Mei lalu.
Kasus bullying yang terjadi di tingkat sekolah dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Efek negatif bullying bagi perkembangan karakter seseorang bisa terjadi baik bagi korban maupun pelaku. Akibat bullying pada korban yaitu timbulnya perasaan tertekan, mengalami sakit fisik dan psikologis, kepercayaan diri menurun, trauma, rasa takut terus menerus, sering menyendiri bahkan cenderung ingin bunuh diri. Sedangkan bagi pelaku bullying, ia akan merasa bahwa tidak ada salahnya melakukan kekerasan atau mengancam orang lain apabila tidak ada hukuman atau teguran.
Guru dan orangtua memiliki peran penting dalam pencegahan bullying. Untuk itu perlu adanya peran dan contoh tindakan nyata dari orang di sekitar siswa. Pencegahan bullying di sekolah bisa dilakukan dengan penerapan karakter cinta damai kepada seluruh siswa melalui budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S).
Di lingkungan sekolah khususnya, SD Negeri Jatingaleh 01 Kota Semarang telah menggalakkan budaya 5S. Setiap pagi, guru piket berdiri menyambut siswa di depan gerbang sekolah. Bapak ibu guru menyapa dan bertanya kabar siswa pada hari itu.
Tak hanya itu, sekolah juga sudah membentuk satgas anti-bullying dan mencantumkan nomor contact personyang dapat dihubungi. Selain itu, sekolah juga terus memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif dari bullying. Salah satunya melalui Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Bullying di sekolah oleh jajaran Polsek Candisari.(*)