PATI– Komisi A DPRD Pati mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat untuk lebih mempertegas sanksi bagi perangkat desa yang sering bolos.
Bahkan diupayakan agar sanksi itu dapat dimuat dalam sebuat regulasi berupa peraturan bupati.
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan di sejumlah desa, ada banyak perangkat yang sesuka hatinya ketika bekerja. Dia mencontohkan adanya perangkat yang terkadang masuk dan terkadang tidak.
“Ada juga yang masuk, tetapi menggunakan celana pendek. Nah, ini kan sangat tidak tepat,” terangnya.
Selama ini, lanjutnya, sanksi tekait kedisiplinan perangkat desa itu kan masih ngambang. Sehingga perlu untuk diperjelas dalam peraturan bupati pati.
“Termasuk jam kerja juga harus dipertegas lagi,” jelasnya.
Menurutnya, pelanggaran kedisiplinan ini marak terjadi di desa-desa. Meskipun dalam perbup sudah ada saknsi pemberhentian bagi perangkat desa yang melakukan pelanggaran berat, tetapi untuk kedisiplinan belum ada.(IJB/IJH)