Jangan Asal Oprek Meter Listrik, Bisa Kena Denda atau Masalah Hukum

infojateng.id - 13 September 2024
Jangan Asal Oprek Meter Listrik, Bisa Kena Denda atau Masalah Hukum
 - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Semarang, Infojateng.id– Siapa yang tidak familiar dengan meteran listrik? Alat ini sudah menjadi bagian dari setiap rumah atau bangunan di Indonesia, dengan fungsi vital untuk mengukur penggunaan listrik. Ada dua jenis meteran listrik yang umum digunakan, yaitu meter prabayar (token) dan meter paskabayar. Namun, tahukah Anda bahwa memanipulasi atau sekadar “mengutak-atik” meter listrik bisa membawa dampak besar.

 

Banyak masyarakat yang tergoda untuk “bereksperimen” dengan meter listrik, entah karena rasa penasaran atau bahkan karena mencoba memanipulasi pengukuran penggunaan listrik. Sayangnya, tidak banyak yang tahu bahwa meteran listrik sebenarnya adalah milik PT PLN (Persero) dan hanya mereka yang berwenang untuk membuka atau memperbaiki meter tersebut.

 

Mochamad Soffin Hadi, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, menegaskan bahwa meteran listrik, termasuk kabel dan Meter Circuit Breaker (MCB), adalah milik PLN. “Masih banyak pelanggan yang salah paham, mengira setelah membayar biaya pasang baru dan Uang Jaminan Langganan (UJL), meteran listrik otomatis menjadi milik mereka. Batas kewenangan pelanggan hanya pada instalasi listrik setelah MCB, sedangkan MCB, meteran, dan kabel menuju tiang listrik adalah tanggung jawab dan milik PLN,” jelas Soffin.

 

Tidak main-main, tindakan sembarangan pada meteran listrik bisa berujung denda besar, bahkan pidana. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM nomor 539.K/TL.04/DJL.3/2023 menegaskan bahwa pelanggan dilarang keras memanipulasi pengukuran listrik. Jika terbukti melanggar, PLN bisa menjatuhkan sanksi berat.

 

Soffin juga mengingatkan agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku petugas PLN atau Biro Teknik Listrik (BTL) yang menawarkan “jalan pintas” untuk mengurangi tagihan listrik dengan mengutak-atik meteran. “Petugas resmi PLN selalu dilengkapi dengan seragam, kartu tanda pengenal, dan surat tugas resmi,” tambahnya.

 

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng, Abdun Mufid, turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum penipu. “Jangan sampai pelanggan terkena masalah di kemudian hari hanya karena tergiur janji mengurangi tagihan listrik,” kata Mufid. Ia juga mengingatkan agar pelanggan yang membeli rumah second segera mengecek kondisi meteran listrik dengan PLN sebelum melanjutkan transaksi.

 

Jika ada permasalahan kelistrikan atau sekadar ingin melakukan pengecekan, pelanggan bisa memanfaatkan layanan pengaduan PLN melalui contact center 123, aplikasi PLN Mobile, atau media sosial @pln123_official.

 

Jadi, sebelum mencoba-coba atau tergoda tawaran mencurigakan, ingat: mengutak-atik meteran listrik bukan cuma berbahaya, tapi juga bisa merugikan Anda secara finansial dan hukum. (redaksi)

 

 




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

KCC Glass dan Wafin Manufacturing Resmi Beroperasi di KIT Batang

KCC Glass dan Wafin Manufacturing Resmi Beroperasi di KIT Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabupaten Batang Raih Apresiasi IPS Predikat Baik dari BPS RI

Kabupaten Batang Raih Apresiasi IPS Predikat Baik dari BPS RI

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Lebih Dekat dengan Sri Rahayu, Loyalis Banteng di Dapil Jawa Timur VI

Lebih Dekat dengan Sri Rahayu, Loyalis Banteng di Dapil Jawa Timur VI

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Politik
Kunjungan Kerja di Jepara, Wamentan RI Serahkan Bantuan Alat Pertanian

Kunjungan Kerja di Jepara, Wamentan RI Serahkan Bantuan Alat Pertanian

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tidak Netral dalam Pilkada 2024, ASN di Batang Bakal Terancam Pidana

Tidak Netral dalam Pilkada 2024, ASN di Batang Bakal Terancam Pidana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemilu
Bantuan Relokasi Rumah Disambut Bahagia Warga Terdampak Rob di Kabupaten Pekalongan

Bantuan Relokasi Rumah Disambut Bahagia Warga Terdampak Rob di Kabupaten Pekalongan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, SDN 4 Jambu Jadi Inspirasi SD dan SMP di Jepara

Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, SDN 4 Jambu Jadi Inspirasi SD dan SMP di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Terdampak Rob, 98 KK di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis

Terdampak Rob, 98 KK di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Literasi Digital Diperkuat, Netralitas ASN Terus Dijaga

Literasi Digital Diperkuat, Netralitas ASN Terus Dijaga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Seminar Kebangsaan, Nana Ajak Mahasiswa Aktif Sosialisasikan Pilkada Serentak

Seminar Kebangsaan, Nana Ajak Mahasiswa Aktif Sosialisasikan Pilkada Serentak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Politik
Awal Oktober 2024, Harga Kebutuhan Pokok di Purbalingga Stabil

Awal Oktober 2024, Harga Kebutuhan Pokok di Purbalingga Stabil

Ekonomi   Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Blusukan ke TPI Sarang, Mbak Vivit Disambut Satu Jari Para Nelayan

Blusukan ke TPI Sarang, Mbak Vivit Disambut Satu Jari Para Nelayan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Politik
ASN Jawa Tengah Didorong Miliki Etika di Ruang Digital

ASN Jawa Tengah Didorong Miliki Etika di Ruang Digital

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Rekrutmen PPPK Jateng 2024 Dimulai, Begini Tahapannya

Rekrutmen PPPK Jateng 2024 Dimulai, Begini Tahapannya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Berikut Jadwal dan Kuota Pengadaan PPPK Kabupaten Batang Tahun 2024

Berikut Jadwal dan Kuota Pengadaan PPPK Kabupaten Batang Tahun 2024

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Belasan Desa di Pecangaan Laksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik

Belasan Desa di Pecangaan Laksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Drama Politik di Dapil Jatim VI: Pulung Agustianto Unggul, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur Digantikan Romy Soekarno

Drama Politik di Dapil Jatim VI: Pulung Agustianto Unggul, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur Digantikan Romy Soekarno

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Politik
Kembangkan Kompetensi, Muslimat NU Batang Siap Hadapi Industrialisasi

Kembangkan Kompetensi, Muslimat NU Batang Siap Hadapi Industrialisasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Inflasi Kabupaten Rembang pada September Rendah

Inflasi Kabupaten Rembang pada September Rendah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Shinta Ajak Masyarakat Kunjungi Paviliun Jateng di Inacraft 2024

Shinta Ajak Masyarakat Kunjungi Paviliun Jateng di Inacraft 2024

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Close Ads X