Bawaslu Jepara Buka Pendaftaran PTPS, Simak Persyaratannya

infojateng.id - 17 September 2024
Bawaslu Jepara Buka Pendaftaran PTPS, Simak Persyaratannya
Bawaslu Kabupaten Jepara resmi membuka pendaftaran bagi 1.743 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara resmi membuka pendaftaran bagi 1.743 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Informasi ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Khoirul Abidin pada Selasa (17/9/2024).

Abidin menjelaskan bahwa jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan pada Pemilihan tahun 2024 mengalami pengurangan dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Ia mengungkapkan, hal ini disebabkan oleh adanya pengurangan jumlah TPS menjadi 1.743, sedangkan pada pemilu sebelumnya mencapai 3.490 TPS.

Perekrutan ini berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, pendaftaran Pengawas TPS akan dibuka selama 17 hari, mulai tanggal 12 September hingga 28 September 2024.

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 11 Oktober 2024.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh Calon Pengawas TPS:

1.  Warga negara indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

3. Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, bhinneka tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

7. Berdomisili di kabupaten/kota setempat dalam negara kesaturan republik indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (ktp);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon ptps;

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Bagi masyarakat yang berminat dapat mengunduh formulir pendaftaran di https://s.id/lampiranpendaftaranPTPS atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat.

“Proses rekrutmen akan dilakukan oleh Panitia Rekrutmen PTPS di tingkat kecamatan,” tambah Abidin.

Abidin menegaskan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan secara transparan dan terbuka untuk semua warga masyarakat yang memenuhi syarat.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Jepara yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu untuk ikut serta menjadi Pengawas TPS,” ujarnya.

Dengan jumlah TPS yang berkurang jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada pemilu 2024 lalu, diharapkan pengawas TPS tetap melakukan tugas-tugasnya dengan baik, agar pelaksanaan pemilihan 2024 di Jepara dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Relawan VDC Deklarasi Dukung Vivit-Umam di Pilkada Rembang

Relawan VDC Deklarasi Dukung Vivit-Umam di Pilkada Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Peparnas XVII Surakarta, Pecahkan Ratusan Rekor Olahraga

Peparnas XVII Surakarta, Pecahkan Ratusan Rekor Olahraga

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Kenalkan BPR BKK ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

Kenalkan BPR BKK ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Gus Nung-Iqbal Bejeu Dapat Dukungan Komunitas Klub Vespa Jepara

Gus Nung-Iqbal Bejeu Dapat Dukungan Komunitas Klub Vespa Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Mbak Vivit Ajak Ramaikan Pasar Tradisional Saat Blusukan

Mbak Vivit Ajak Ramaikan Pasar Tradisional Saat Blusukan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Berkibar di Peparnas 2024, Pemprov Jateng Lanjutkan Pembinaan Atlet Disabilitas

Berkibar di Peparnas 2024, Pemprov Jateng Lanjutkan Pembinaan Atlet Disabilitas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Laskar Pejuang Candiareng, Meniti Perjalanan Pejuang Batang

Laskar Pejuang Candiareng, Meniti Perjalanan Pejuang Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Peringati Maulid Nabi, Ribuan Elemen Masyarakat Batang Lakukan Kirab Merah Putih

Peringati Maulid Nabi, Ribuan Elemen Masyarakat Batang Lakukan Kirab Merah Putih

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Akan Gelar Operasi Zebra, Ini 11 Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Tegas

Polres Jepara Akan Gelar Operasi Zebra, Ini 11 Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Tegas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bubarkan Aksi Balap Liar, Tim Patroli Siraju Diapresiasi Warga

Bubarkan Aksi Balap Liar, Tim Patroli Siraju Diapresiasi Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jaring Bakat Gen Z dan Milenial Relawan LYVU Gelar Turnamen Esport

Jaring Bakat Gen Z dan Milenial Relawan LYVU Gelar Turnamen Esport

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional

Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Nasional

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Tingkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Tingkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Eks Karesidenan Pati
Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Eks Karesidenan Pati
Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Close Ads X