8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung, Kata Polisi Faktor Alpa

infojateng.id - 23 Oktober 2020
8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung, Kata Polisi Faktor Alpa
 - ()
Penulis
|
Editor


JAKARTA-Akhirnya polisi mengungkap peristiwa dibalik kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu. Dari hasil penyelidikan, ada 8 orang yang ditetapkan sebagai terangka dalam peristiwa tersebut.

“Total ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Kedelapan tersangka tersebut, dijerat dengan Pasal 188 KUHP tentang kealpaan, ditambah Pasal 55 KUHP. Adapun ancamannya adalah lima tahun penjara. Sayangnya, Argo tidak merinci identitas para pelaku tersebut. Serta tidak menjelaskan lebih detail apakah delapan orang tersangka itu langsung ditahan atau tidak. “Nanti dijelaskan Pak Dir Tipidum,” kata Argo.

Sebelumnya, kebakaran Gedung Utama Kejakgung terjadi pada tanggal 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan si jago merah di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut. Namun api baru bisa dipadamkan pada keesokan harinya setelah sekitar 11 jam berkobar.

Kemudian Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mulai melakukan olah tempat kejadian perkara di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (24/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara khusus terutama lantai enam gedung utama Kejagung sebagai tempat awal munculnya titik api.

Hasil dari penyelidikan, ditemukan fakta bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung dan menjalar ke ruang lain dengan cepat yang mengakibatkan kebakaran hebat.

Menjalarnya api dengan cepat juga diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon. Ditambah kondisi gedung, yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti lantai parkit, gypsum, panel HPL serta bahan mudah terbakar lainnya

Selanjutnya pada tanggal tanggal 21 Oktober 2020 Polri bersama Kejagung menggelar ekspose. Hasilnya memastikan bahwa dalam kasus kebarakaran tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan temuan alat bukti di lapangan. Penyelidik tidak menemukan adanya bukt-bukti terkait sabotase, pun rencana jahat untuk membakar gedung utama Kejakgung.

“Nggak ada, jadi itu karena kealpaan, (Pasal) 188 (KUHP). Saya bicara alat bukti, karena kealpaan, nanti kealpaannya bagaimana kita lihat perkembangannya di persidangan,” Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum disingkat (Jampidum), Fadil Zumhana usai gelar perkara bersama Bareskrim Polri. (IJH)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Rawat Warisan Budaya, Ribuan Warga Klaten Ikuti Tradisi Syawalan Bukit Sidoguro

Rawat Warisan Budaya, Ribuan Warga Klaten Ikuti Tradisi Syawalan Bukit Sidoguro

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Ratusan Kapal Nelayan di Jepara Meriahkan Pelarungan Kepala Kerbau

Ratusan Kapal Nelayan di Jepara Meriahkan Pelarungan Kepala Kerbau

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Pesta Lomban Sukses Digelar, Kapolres Jepara Apresiasi Sinergitas Ratusan Personel Pengamanan Gabungan

Pesta Lomban Sukses Digelar, Kapolres Jepara Apresiasi Sinergitas Ratusan Personel Pengamanan Gabungan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Pelayanan Publik Wajib Hadir

Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Pelayanan Publik Wajib Hadir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Memasuki Usia Ke-58 Kabupaten Batang, Pj Bupati Beberkan Prestasi

Memasuki Usia Ke-58 Kabupaten Batang, Pj Bupati Beberkan Prestasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang di Mata Kemendagri: Pembangunan Berkelanjutan dan Pemerintahan Efektif

Batang di Mata Kemendagri: Pembangunan Berkelanjutan dan Pemerintahan Efektif

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Capai Rp3,1 Triliun, Nana : Potensi Zakat di Jateng Perlu Terus Ditingkatkan

Capai Rp3,1 Triliun, Nana : Potensi Zakat di Jateng Perlu Terus Ditingkatkan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pj Gubernur : Pelaksanaan Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Jateng Lancar

Pj Gubernur : Pelaksanaan Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Jateng Lancar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pimpin Apel Perdana Seusai Lebaran, Nana Sudjana : Berikan Pelayanan yang Terbaik

Pimpin Apel Perdana Seusai Lebaran, Nana Sudjana : Berikan Pelayanan yang Terbaik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Libur Lebaran, WBP Lapas Batang Luapkan Kebahagiaan Bersama Keluarga

Libur Lebaran, WBP Lapas Batang Luapkan Kebahagiaan Bersama Keluarga

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Wakili Indonesia, 10 Atlet Bertalenta Khusus Asal Jateng Berlaga di Bangladesh

Wakili Indonesia, 10 Atlet Bertalenta Khusus Asal Jateng Berlaga di Bangladesh

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Amankan Pesta Lomban 2024, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Amankan Pesta Lomban 2024, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Pengprov PBSI Jateng Dorong 35 Pengkab dan Pengkot Aktif Sampaikan Informasi lewat Medsos

Pengprov PBSI Jateng Dorong 35 Pengkab dan Pengkot Aktif Sampaikan Informasi lewat Medsos

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Dua Bus Disiapkan, Warga Antusias Sambut Program Balik Mudik Gratis Polres Jepara

Dua Bus Disiapkan, Warga Antusias Sambut Program Balik Mudik Gratis Polres Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Persiapan Timnas Indonesia U-23 Hadapi Piala Asia U-23 2024 Tak Sempurna, Ini Alasannya

Persiapan Timnas Indonesia U-23 Hadapi Piala Asia U-23 2024 Tak Sempurna, Ini Alasannya

Info Jateng   Olahraga
Berikut 5 Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui

Berikut 5 Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui

Info Jateng
Hingga H+3 Lebaran, Perayaan Idulfitri di Jateng Berjalan Baik

Hingga H+3 Lebaran, Perayaan Idulfitri di Jateng Berjalan Baik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
“One Way” Arus Balik Mulai Diberlakukan, Pemprov Jateng Terus Pantau

“One Way” Arus Balik Mulai Diberlakukan, Pemprov Jateng Terus Pantau

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Intensitas Hujan Diprediksi Sedang Hingga Tinggi, Nana Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Intensitas Hujan Diprediksi Sedang Hingga Tinggi, Nana Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bermesraan Sambil Konsumsi Miras, Dua Sejoli Diciduk Tim Patroli Siraju

Bermesraan Sambil Konsumsi Miras, Dua Sejoli Diciduk Tim Patroli Siraju

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X