Jepara, infojateng.id – Maksimalkan peran kepolisian dalam menciptakan situasi sejuk saat Pilkada serentak 2024, Polres Jepara mengerahkan Polisi RW untuk melakukan cooling system.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Edy Sutrisno saat memimpin apel Polisi RW di Lapangan Apel Mapolres setempat, Rabu (18/9/2024).
Diketahui, Polisi RW merupakan anggota Polri yang ditugaskan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW untuk melengkapi peran personel Bhabinkamtibmas.
Setiap pekan, Polisi RW wajib berkoordinasi dengan Ketua RW dan RT untuk mendengar, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kompol Edy Sutrisno menegaskan bahwa, apel ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara.
“Apel Polisi RW ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif jelang Pilkada,” ujar Edy.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan, bahwa tugas utama kepolisian adalah menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.
Mantan Wakapolres Kendal berharap agar Polisi RW lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat, mengidentifikasi masalah, dan memberikan solusi, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan selama Pilkada.
Dalam apel tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polisi RW yang telah aktif dan inovatif dalam menjalankan tugas.
“Kami harap peran sebagai Polisi RW bukan sekadar kewajiban, tapi menjadi panggilan jiwa untuk membantu masyarakat. Tetap semangat, bekerja dengan ikhlas, dan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Together We Are Strong,” tegasnya.
Adapun tugas Polisi RW, antara lain melakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kesan yang baik atau biasa disebut dengan ‘good impression’.
“Bersama warga masyarakat, kita memecahkan masalah yang tingkat permasalahannya kecil (problem solving), melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah RW dan melaporkan serta menindaklanjuti permasalahan serta saran masukan dari masyarakat,” terangnya.
Tidak hanya itu, program Polisi RW juga menjadi tempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan keamanan berkendara, bahaya narkotika dan sebagainya.
Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan telah mengkukuhkan 335 personel Polres Jepara dalam program Polisi RW tersebut.
Personel Polisi RW akan bertugas pada basis komunitas di tingkat RW di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. (eko/redaksi)