Rembang, infojateng.id – Pengelola atau admin media sosial diminta tetap waspada dan bijak, dalam mengelola akun resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pastikan semua informasi yang disebarkan kepada publik bersifat objektif, informatif, dan tidak mengandung unsur dukungan politik.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Bawa Dwi Raharja, pada kegiatan Literiasi Digital Netralitas ASN Kabupaten Blora Selama Masa Pilkada 2024, di Ruang Pertemuan Rumah Merah Heritage, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, setiap unggahan dan komentar harus tetap dalam koridor profesionalisme ASN, yang netral dan bebas dari kepentingan politik.
Pasalnya, lanjut dia, media sosial mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membentuk opini publik.
“Peran panjenengan sebagai admin mesia sosial sangat penting, dalam menjaga citra netralitas pemerintah daerah di mata masyarakat. Pastikan bahwa akun media sosial OPD tetap menjadi sarana informasi yang dapat dipercaya, tanpa memihak, dan selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Pratikto Nugroho mengatakan, menjaga kondusivitas ruang publik dan ruang digital, menjadi tanggung jawab bersama.
“Bagaimana kita meningkatkan literasi digital masyarakat, karena sekarang ini tidak dipungkiri begitu meningkatnya penggunaan sosial media di platform digital,” ungkap Pratikto.
Pasalnya, imbuh dia, berdasarkan data di KPU, pemilih terbanyak di Pilkada mendatang adalah kalangan milenial, yakni sebanyak 52 persen, yang lebih sering menggunakan platform digital dalam rangka bersosialisasi, berintegrasi, dan sebagainya. (eko/redaksi)