Jepara, infojateng.id – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Perwira di lapangan apel Mapolres setempat, Kamis (19/9/2024).
Dua Perwira di lingkungan Polres Jepara yang melaksanakan sertijab yakni Kasihumas dan Kasikum.
Sertijab ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/1319/IX/2024 tanggal 4 September 2024 Tentang Pengukuhan atau Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Jateng.
Pejabat yang melaksanakan sertijab di antaranya Kasihumas Iptu Rusiyanto dimutasi sebagai Kasubbag Strajemen RB Bagren Polres Jepara dan diganti Iptu Dwi Prayitna yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara.
Kemudian, Kaurbinopsnal Satlantas Polres Jepara Iptu Sarmo yang dimutasi sebagai Kasikum Polres Jepara.
Dalam sambutannya, Kapolres Jepara menyampaikan apresiasi yang tulus kepada pejabat sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi dan komitmen tinggi, sehingga menjadi inspirasi untuk semua anggota.
Dia juga berharap agar pejabat yang baru dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi serta menjaga integritas dalam setiap tindakan.
“Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya untuk terus meningkatkan kinerja Polres Jepara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya harap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutur Wahyu.
Abituren Akpol 2003 ini menambahkan, kegiatan Sertijab ini juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan sinergi di antara seluruh jajaran kepolisian di Polres Jepara, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Jepara.
Kepada pejabat baru, Wahyu juga mengingatkan, bahwa sebentar lagi Pilkada serentak tahun 2024 akan digelar. Oleh karena itu, ia meminta untuk segera menyesuaikan dengan kondisi kamtibmas di Kabupaten Jepara.
“Segera menyesuaikan dan dapat memberikan karya terbaiknya sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (eko/redaksi)