Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Usulan ini diperkirakan akan mengurangi defisit yang muncul akibat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tidak mencukupi. Dengan langkah ini, defisit diproyeksikan berkurang menjadi Rp71,91 miliar.
Selanjutnya, pemerintah merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan netto sebesar Rp33,11 miliar.
Demikian disampaikan oleh Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (19/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, ia mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta untuk menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD 2024.
“Bukan defisit dalam APBD, tapi ketika SiLPA yang kita anggarkan pada tahun berkenaan defisit itu tidak tertutup oleh SiLPA sehingga defisit,” ungkap Edy Sujatmiko.
Selanjutnya, total pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp2,47 triliun. Sebelumnya, pendapatan diperkirakan mencapai Rp 2,42 triliun.
Kenaikan 2,37 persen ini mencakup kontribusi dari pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya.
Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lainnya, mengalami variasi.
PAD yang Sah direncanakan meningkat 1,46 persen. Rincian ini mencakup pajak daerah yang mengalami penurunan 6,61 persen. Sementara itu, retribusi daerah mencatat lonjakan signifikan sebesar 881,54 persen.
Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 23,43 persen. Selain itu, lain-lain PAD yang sah juga menurun drastis mencapai 96,43 persen.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga direncanakan meningkat sebesar 2,59 persen. Rinciannya mencakup dana bagi hasil yang naik 20,33 persen, serta dana alokasi umum yang tetap di angka Rp1,05 triliun.
Dana alokasi khusus fisik tetap di Rp67,6 miliar, sedangkan dana alokasi khusus non-fisik mengalami sedikit penurunan, minus 1,75 persen.
Berikutnya, dana desa direncanakan tetap sebesar Rp209,3 miliar, sesuai dengan penetapan sebelumnya.
Selain itu, insentif fiskal juga tidak mengalami perubahan, direncanakan tetap pada angka Rp13,85 miliar. Pendapatan bagi hasil menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 0,96 persen.
Lebih mencolok, bantuan keuangan yang sebelumnya tidak dianggarkan kini direncanakan mencapai Rp45,99 miliar. Mencerminkan tambahan yang sangat signifikan dengan kenaikan 100 persen.
Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap direncanakan sama dengan penetapan sebelumnya, yaitu sebesar Rp750 juta, yang bersumber dari pendapatan hibah.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Perubahan APBD 2024 mengusulkan total belanja mencapai Rp 2,55 triliun.
Kenaikan belanja ini, kata sekda, dimaksudkan untuk mendukung program-program prioritas dan pembangunan infrastruktur.
“Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu untuk kewajiban harus terpenuhi dahulu,” ujarnya.
Selain itu, perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah berharap, dengan defisit yang lebih rendah, alokasi anggaran dapat lebih efisien. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada pelayanan publik.
“Kewajiban SPM terlaksana, sehingga kesejahteraan masyarakat terpenuhi,” kata sekda.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan langkah legislatif selanjutnya.
Rancangan perubahan ini akan dibahas dalam rapat dewan, sebelum disahkan dalam waktu dekat.
“Kita akan langsung membahas, kita jadwalkan dua hari, Jumat dan Senin (20 dan 23 September 2024). Mudah-mudahan bisa berjalan cepat,” ujar Agus.
Dari penyampaian sekda, Agus menyatakan keprihatinan sekaligus pemahaman terhadap kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah. Ini menjadi bahan evaluasi bagi mereka, terutama dalam aspek perencanaan yang akan ditinjau secara signifikan.
Pihaknya menekankan pentingnya pendapatan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan ke depan, sehingga rasionalisasi dapat dihindari dengan pendekatan yang lebih akuntabel. (eko/redaksi)