Defisit Anggaran Daerah Diperkirakan Turun 31,53 Persen

infojateng.id - 20 September 2024
Defisit Anggaran Daerah Diperkirakan Turun 31,53 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (19/9/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Usulan ini diperkirakan akan mengurangi defisit yang muncul akibat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tidak mencukupi. Dengan langkah ini, defisit diproyeksikan berkurang menjadi Rp71,91 miliar.

Selanjutnya, pemerintah merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan netto sebesar Rp33,11 miliar.

Demikian disampaikan oleh Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (19/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, ia mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta untuk menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD 2024.

“Bukan defisit dalam APBD, tapi ketika SiLPA yang kita anggarkan pada tahun berkenaan defisit itu tidak tertutup oleh SiLPA sehingga defisit,” ungkap Edy Sujatmiko.

Selanjutnya, total pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp2,47 triliun. Sebelumnya, pendapatan diperkirakan mencapai Rp 2,42 triliun.

Kenaikan 2,37 persen ini mencakup kontribusi dari pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya.

Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lainnya, mengalami variasi.

PAD yang Sah direncanakan meningkat 1,46 persen. Rincian ini mencakup pajak daerah yang mengalami penurunan 6,61 persen. Sementara itu, retribusi daerah mencatat lonjakan signifikan sebesar 881,54 persen.

Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 23,43 persen. Selain itu, lain-lain PAD yang sah juga menurun drastis mencapai 96,43 persen.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga direncanakan meningkat sebesar 2,59 persen. Rinciannya mencakup dana bagi hasil yang naik 20,33 persen, serta dana alokasi umum yang tetap di angka Rp1,05 triliun.

Dana alokasi khusus fisik tetap di Rp67,6 miliar, sedangkan dana alokasi khusus non-fisik mengalami sedikit penurunan, minus 1,75 persen.

Berikutnya, dana desa direncanakan tetap sebesar Rp209,3 miliar, sesuai dengan penetapan sebelumnya.

Selain itu, insentif fiskal juga tidak mengalami perubahan, direncanakan tetap pada angka Rp13,85 miliar. Pendapatan bagi hasil menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 0,96 persen.

Lebih mencolok, bantuan keuangan yang sebelumnya tidak dianggarkan kini direncanakan mencapai Rp45,99  miliar. Mencerminkan tambahan yang sangat signifikan dengan kenaikan 100 persen.

Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap direncanakan sama dengan penetapan sebelumnya, yaitu sebesar Rp750 juta, yang bersumber dari pendapatan hibah.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Perubahan APBD 2024 mengusulkan total belanja mencapai Rp 2,55 triliun.

Kenaikan belanja ini, kata sekda, dimaksudkan untuk mendukung program-program prioritas dan pembangunan infrastruktur.

“Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu untuk kewajiban harus terpenuhi dahulu,” ujarnya.

Selain itu, perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah berharap, dengan defisit yang lebih rendah, alokasi anggaran dapat lebih efisien. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada pelayanan publik.

“Kewajiban SPM terlaksana, sehingga kesejahteraan masyarakat terpenuhi,” kata sekda.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan langkah legislatif selanjutnya.

Rancangan perubahan ini akan dibahas dalam rapat dewan, sebelum disahkan dalam waktu dekat.

“Kita akan langsung membahas, kita jadwalkan dua hari, Jumat dan Senin (20 dan 23 September 2024). Mudah-mudahan bisa berjalan cepat,” ujar Agus.

Dari penyampaian sekda, Agus menyatakan keprihatinan sekaligus pemahaman terhadap kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah. Ini menjadi bahan evaluasi bagi mereka, terutama dalam aspek perencanaan yang akan ditinjau secara signifikan.

Pihaknya menekankan pentingnya pendapatan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan ke depan, sehingga rasionalisasi dapat dihindari dengan pendekatan yang lebih akuntabel. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Eks Karesidenan Pati
Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Eks Karesidenan Pati
Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Eks Karesidenan Pati
Ops Mantap Praja Candi, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

Ops Mantap Praja Candi, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

Eks Karesidenan Pati
Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemilu
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Angin Segar Ekonomi Batang, Dari Kawasan Industri Menuju

Angin Segar Ekonomi Batang, Dari Kawasan Industri Menuju

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu   Politik
Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pengelola Air Tanah Terbaik, Pemprov Jateng Terima Subroto Awards dari Kementerian ESDM

Pengelola Air Tanah Terbaik, Pemprov Jateng Terima Subroto Awards dari Kementerian ESDM

Info Jateng   Laporan Khusus
KIM Jadi Jembatan Informasi di Kabupaten Jepara

KIM Jadi Jembatan Informasi di Kabupaten Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X