Jepara, infojateng.id – Polres Jepara | Bullying atau perundungan pada kalangan siswa, baik sekolah dasar sampai sekolah menengah atas kerap terjadi.
Tak jarang menimbulkan trauma berat bahkan menimbulkan korban jiwa akibat bullying tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Personel Sat Binmas Polres Jepara menggelar sosialisasi bahaya bullying di SD Negeri 6 Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/9/2024).
Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Binmas AKP Uji Andi Haryono mengatakan, bahwa sosialisasi bahaya bullying di sekolah digelar mencegah terjadi perundungan di kalangan siswa.
Tujuan lainnya, agar para murid terutama pihak sekolah baik itu guru maupun orang tua murid lebih memperhatikan bahaya aksi bullying terhadap psikologi anak-anak.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan diantaranya korban bullying bisa verbal berupa intimidasi. Dan paling parah korban mendapatkan kekerasan secara fisik, seperti luka dan memar.
Tak hanya itu, bullying dapat memicu stres berkepanjangan dan berisiko menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan, di antaranya penurunan daya tahan tubuh, sakit kepala, dan gangguan pencernaan.
Tak hanya korban, ternyata bullying juga berdampak ke pelaku.
“Bisa terjadi gangguan emosi, berisiko menjadi pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang, kehilangan teman dan bisa menjadi pelaku kekerasan,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya mengajak siswa dan siswi di SD Negeri 6 Kecapi agar membudayakan sikap peduli dan tolong menolong. Dengan demikian perilaku ini minimal dapat dicegah. (eko/redaksi)