Kota Pekalongan, infojateng.id – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan menerapkan sistem layanan satu hari (one day service).
Layanan tersebut disediakan bagi nelayan yang menjual hasil tangkapannya, di pasar ikan modern tersebut.
Kepala TPI Kota Pekalongan, Muhammad Mahson, menjelaskan, dengan layanan one day service, nelayan bisa mengambil hasil penjualan ikan yang dilelang pada hari itu juga.
“Sebagai contoh jam 8 pagi lelang, nelayan tunggu 1 sampai 2 jam, setelah itu mereka bisa langsung ke kasir nelayan. Artinya, nelayan tidak perlu menunggu sampai dua hari. Ini menjadi bentuk komitmen kami menghormati hasil jerih payah nelayan,” ujar Mahson, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Lebih lanjut, para pembeli (bakul) yang tidak membayar tepat waktu, akan diberikan hukuman sosial, yakni pemanggilan namanya pada hari berikutnya.
“Jika bakul tersebut tidak hadir maka ia akan diperingatkan secara tertulis,” kata dia.
Selanjutnya, lanjutnya, apabila surat tersebut diabaikan, bakul yang mangkir tidak diperbolehkan hadir secara fisik untuk mengikuti lelang di TPI, dalam kurun waktu yang ditentukan.
Selain one day service, Mahson menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan lelang terbuka. Lelang ini mengadopsi cara tradisional dalam proses jual beli di pasar rakyat.
Pembeli ikan dapat melihat secara langsung kondisi dan jenis ikan hasil tangkapan nelayan. Proses pelelangan dilakukan oleh juru lelang dan eksekutor.
“Mereka bertugas untuk memandu jalannya tawa-menawar sampai tercapai kesepakatan harga antara nelayan dan pembeli,” jelasnya.
Mahson menuturkan, inovasi yang dilakukan oleh TPI Kota Pekalongan tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima, bagi nelayan dan pembeli ikan di Kota Pekalongan. (eko/redaksi)