Pj Bupati Jepara: Pentingnya Netralitas ASN dalam Pesta Demokrasi

infojateng.id - 24 September 2024
Pj Bupati Jepara: Pentingnya Netralitas ASN dalam Pesta Demokrasi
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Jepara, di Pendopo Kartini, Senin (23/9/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pesta demokrasi.

Ia menegaskan, ASN dilarang terlibat dalam dukungan kepada calon tertentu.

Penegasan mengemuka dalam rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Jepara, di Pendopo Kartini, Senin (23/9/2024).

“Sudah jelas, aturan-aturan di undang-undang maupun dalam keputusan bersama, melarang ASN berpihak kepada calon mana pun,” ujar Edy Supriyanta.

Lebih lanjut, di hadapan sejumlah pejabat teras di Kabupaten Jepara, Edy menekankan Jepara termasuk daerah rawan sedang berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024.

Tak ingin terlena dengan itu, ia meminta camat segera mengumpulkan kepala desa dan perangkatnya.

Bupati ingin mereka menerima arahan mengenai netralitas demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Terima kasih kepada semuanya yang sudah membantu turut berkontribusi menjaga Jepara kondusif,” tuturnya.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung netralitas ASN untuk Pilkada 2024.

DPRD, kata dia, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu.

“Dalam hal ini, DPRD menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan penganggaran,” terang Agus.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD aktif memantau pelaksanaan netralitas ASN. Agus menekankan bahwa setiap ASN harus bebas dari pengaruh politik demi menjaga integritas pemilu.

Selain itu, legislatif juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pilkada.

“Kami sangat mengharapkan netralitas ASN itu benar-benar bisa dijalankan,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan pentingnya profesionalisme di tengah potensi tekanan politik.

Ia menyoroti, jumlah ASN yang mencapai lebih dari 8 ribu orang, belum termasuk keluarga, yang menjadi perhatian partai politik selama pesta demokrasi.

“Kami sudah mulai melihat indikasi pihak yang berafiliasi dengan salah satu calon,” terang sekda.

Sekda menegaskan, fungsi ASN adalah memberikan pelayanan publik. Sehingga mereka harus meninggalkan praktik-praktik lama dan tetap berada pada posisi netral.

Ia menggarisbawahi bahwa siapa pun yang terpilih dalam pilkada, ASN akan terus menjalankan tugas pelayanan publik sesuai visi dan misi bupati terpilih.

Dia juga mendorong jajarannya untuk berpegang pada profesionalisme, dan tidak takut terhadap tekanan politik.

“Semua kebijakan yang diambil harus berdasarkan prosedur. Tetap tenang dan bersikap profesional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda juga mencatat arahan dari Menteri Dalam Negeri yang memperbolehkan ASN menghadiri kampanye dengan sikap pasif.

Namun, ia pribadi menyarankan agar tidak melakukannya, kecuali bagi petugas yang ditugaskan.

“Jangan sampai ASN terseret dalam dukungan politik, terutama dengan foto yang dapat diartikan sebagai dukungan,” tegas sekda.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menambahkan bahwa Polres Jepara telah melaksanakan operasi Mantap Praja Candi untuk mengamankan Pilkada 2024.

Kriteria keberhasilan pilkada, menurut Wahyu, adalah situasi yang aman, partisipasi tinggi, dan tidak terjadi konflik.

Dia mengantisipasi potensi gesekan antar-pendukung dan kampanye hitam yang dapat memicu konflik di masyarakat.

Termasuk menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang damai.

“Tentunya kita melaksanakan kegiatan preemtif, mulai dengan edukasi, pencegahan maupun penegakan hukum nantinya apabila terjadi suatu pelanggaran,” ujar Wahyu.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm. Khoirul Cahyadi, menekankan pentingnya netralitas ASN untuk mendukung keamanan pilkada.

Meskipun TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih, ia menyatakan bahwa mereka berkomitmen menciptakan suasana aman dan damai.

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam kegiatan politik, dapat merusak profesionalisme dan pelayanan publik.

“Dampak pelanggaran netralitas mencakup diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan, potensi konflik kepentingan, dan hilangnya sikap profesionalisme,” ujar Khoirul.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Erven Langgeng Kaseh, mengingatkan bahwa tindakan yang mengarah pada keberpihakan dapat dianggap sebagai pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Mobilisasi ASN, termasuk aktivitas di media sosial dan foto bersama, sebaiknya dihindari untuk mencegah potensi konflik kepentingan.

“Apa pun bentuk ucapan dan tindakan kita yang mengarah keberpihakan itu pasti akan ada tendensi terhadap pelanggaran dalam sebuah pidana Pemilu, baik terkait kode etik maupun disiplin,” ungkap Erven.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara melalui Kepala Seksi Intelijen Juniardi Widraswara, turut menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu dapat berujung pada sanksi pidana.

Sesuai dengan pasal 494 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, mereka yang terlibat dalam kampanye bisa dijatuhi hukuman penjara satu tahun atau denda Rp20 juta.

Juniardi mengingatkan agar para ASN sadar dan berhati-hati, baik dalam mengemukakan pendapat maupun dalam menerima ajakan tertentu.

“Jadi kita harus sepakat, mengerti, sadar ada bedanya antara sengaja ataupun lalai,” tandas Juniardi.

Sementara itu, Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma, menginformasikan tahapan pilkada telah memasuki pembentukan KPPS dengan 1.743 TPS di 16 kecamatan. Dibutuhkan 12.201 anggota KPPS untuk melayani 919.276 pemilih.

Masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November, dengan tiga debat pasangan calon yang akan difasilitasi.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyosialisasikan kepada masyarakat Jepara agar datang ke TPS pada 27 November untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Ris Andy.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap pesta demokrasi.

Tren pelanggaran netralitas yang terjadi sejak 2017 menunjukkan adanya penurunan dalam kepatuhan pada 2019, meskipun sebelumnya cukup tinggi.

Menjelang Pilkada 2024, ia berharap kondisi tidak memburuk. Surat edaran dari pemerintah daerah juga mendukung upaya ini.

“Terima kasih Bapak Pj bupati, Jepara adalah bagian dari yang mengeluarkan surat edaran kedua dari 35 kabupaten dan kota terkait netralitas ASN tertanggal 8 Agustus 2023,” tutur Sujiantoko.

Dijelaskannya, Bawaslu tidak hanya menunggu laporan dalam menjalankan tugas pengawasan. Proses pengawasan tetap dilakukan berdasarkan pengamatan dan informasi yang diperoleh.

Jika ada informasi awal, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran dan klasifikasi terkait netralitas ASN.

Keputusan dan kebijakan tidak diambil sepihak, setiap langkah akan melalui proses klarifikasi terlebih dahulu.

“Sebagaimana di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, kita juga punya tugas untuk melakukan pengawasan terhadap ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa,” ungkapnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X