Pemkab Jepara dan DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024

infojateng.id - 25 September 2024
Pemkab Jepara dan DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024
Pemkab Jepara dan DPRD telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (24/9/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Selasa (24/9/2024).

Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan sejumlah alasan perubahan anggaran.

Ia menjelaskan, perubahan ini didorong oleh beberapa faktor utama, di antaranya adalah terbitnya PMK RI Nomor 110 Tahun 2023 dan PMK RI Nomor 146 Tahun 2023.

“Kemudian, ditetapkannya Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Provinsi Jawa Tengah 2024, yang memuat alokasi bantuan keuangan,” ujar Edy kepada unsur pimpinan serta anggota DPRD.

Selain itu, lanjutnya, perubahan ini juga didorong oleh adanya penyesuaian alokasi belanja bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, serta implementasi Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 900/6 Tahun 2024 turut mempengaruhi revisi anggaran ini.

Tak hanya itu, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2024 tentang perubahan PMK Nomor 19 Tahun 2023 juga menjadi faktor penting.

“Kami juga menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta hasil pemetaan dan pemutakhiran klasifikasi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” lanjutnya.

Penyesuaian lainnya terkait dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jateng Nomor 1 Tahun 2024.

Tak ketinggalan, diundangkannya Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Edy berharap, sisa waktu di tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah.

Dengan demikian, kegiatan yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, sehingga penyerapan anggaran berjalan optimal, efektif, dan efisien.

Setelah melalui pembahasan yang dinamis, struktur Perubahan APBD Kabupaten Jepara 2024 mengalami beberapa perubahan.

Pendapatan dipatok sebesar Rp2,47 triliun, sementara belanja ditetapkan mencapai Rp2,55 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran tercatat sebesar Rp71,9 miliar.

Penerimaan pembiayaan juga ditetapkan sama dengan defisit, yakni Rp71,9 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dinyatakan sebesar nol rupiah. Pembiayaan netto pun tercatat sebesar Rp71,9 miliar.

Lebih lanjut, Pj Bupati Jepara menyadari bahwa penetapan Ranperda Perubahan APBD 2024 masih jauh dari sempurna. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah mengakibatkan beberapa aspirasi masyarakat belum terakomodasi.

Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan di tahun berikutnya.

“Kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya, sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kabupaten Jepara dapat terwujud,” ungkapnya.

Terkait dengan disepakatinya ranperda ini, langkah selanjutnya adalah mengirimkan dokumen itu kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Saya berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar, sehingga hasilnya segera diperoleh dan ranperda tersebut dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ucap Edy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menekankan pentingnya tindak lanjut.

Dia berharap, dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2024, Pemkab Jepara segera memproses dokumen anggaran ini sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengingatkan semua pihak, termasuk pimpinan perangkat daerah, untuk bekerja secara optimal.

Menurut dia, hal ini penting agar pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Jepara dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Di mana pencapaian realisasi pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2024 dapat maksimal, serta anggaran kinerja dapat diwujudkan untuk kemakmuran masyarakat Jepara,” ujar Agus Sutisna. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar

Eks Karesidenan Pati
Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Tokoh Agama di Jepara Apresiasi Hasil Operasi KRYD oleh Polisi

Eks Karesidenan Pati
Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

OMPC 2024, Polres Jepara Siagakan Personel PAM di Kantor KPU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Safari Subuh Polres Jepara Didukung Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Digempur Kritikan di Akhir Masa Jabatan, Survei Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi masih di 75 Persen

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Plt Bupati Demak Minta Seluruh Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Luber dan Jurdil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Polres Klaten Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemilu
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Dislutkanak Batang Gelar Pasar Murah

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Angin Segar Ekonomi Batang, Dari Kawasan Industri Menuju

Angin Segar Ekonomi Batang, Dari Kawasan Industri Menuju

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Kukuhkan Tujuh Komisioner KPID Jateng, Pj Gubernur : Bantu Pemerintah Beri Edukasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Tokoh Masyarakat dan Parpol di Temanggung Deklarasi Tolak Politik Uang

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu   Politik
Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Teladani RA Kartini, Ratusan Siswa di Rembang Diajak Belajar Menari dan Membatik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Perairan Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Surprise Istri dan Anak, Genjot Motivasi Fajar Raih Medali Emas Peparnas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Pemkab Semarang Terima Bantuan Kemensos, Segini Nominalnya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pengelola Air Tanah Terbaik, Pemprov Jateng Terima Subroto Awards dari Kementerian ESDM

Pengelola Air Tanah Terbaik, Pemprov Jateng Terima Subroto Awards dari Kementerian ESDM

Info Jateng   Laporan Khusus
KIM Jadi Jembatan Informasi di Kabupaten Jepara

KIM Jadi Jembatan Informasi di Kabupaten Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X