Ungaran, infojateng.id – Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan secara simbolis santunan kematian atau uang duka tahap I, kepada 111 ahli waris.
Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024).
Bupati menjelaskan, bahwa pemberian uang duka kepada warga yang kurang mampu, merupakan salah satu bentuk upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Semarang.
“Santunan juga wujud rasa simpati Pemkab Semarang kepada warga yang sedang berduka,” ujar bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menyampaikan, pada tahun ini disediakan santunan kematian, untuk 750 warga kurang mampu yang meninggal dunia.
“Santunan akan diberikan kepada ahli waris masing-masing, senilai Rp1 juta,” kata Istichomah.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sesuai ketentuan dan dasar hukum yang berlaku, penerima santunan adalah warga yang meninggal dunia mulai 15 Agustus 2024.
Untuk santunan tahap II, lanjut dia, akan diberikan sampai akhir tahun. Pada 2025, pihaknya menambah alokasi dana santunan kematian menjadi Rp1,5 miliar, atau untuk 1.500 warga. (eko/redaksi)