Klaten, infojateng.id – Menjelang pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024, Polres Klaten bersama KPU setempat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan dan Dana Kampanye.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Borobudur, Hotel Grand Tjokro, Kabupaten Klaten pada Selasa (24/9/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klaten ini dihadiri Ketua KPU Primus Supriono, Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono, Kejaksaan Negeri, Kodim 0723/Klaten serta perwakilan dari tim kampanye pasangan calon.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan persiapan matang terkait tata kelola kampanye, termasuk pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, Polres Klaten siap mengawal jalannya kampanye dengan memastikan keamanan setiap tahapan. Koordinasi dengan semua pihak juga sangat penting untuk menjaga ketertiban.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Klaten Primus Supriono menekankan pentingnya pengelolaan dana kampanye yang transparan dan sesuai aturan.
Menurutnya, setiap pasangan calon harus melaporkan dana awal kampanye sebelum pelaksanaan dimulai, dan laporan akhir dana kampanye juga akan diaudit oleh lembaga akuntan publik.
“Tanggal 25 September 2024 akan menjadi awal pelaksanaan kampanye selama 60 hari. Tata kelola dana harus sesuai prosedur agar kampanye berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Primus.
Sementara itu, Kompol Tegar Satrio Wicaksono memberikan saran terkait lokasi kampanye.
Ia mengusulkan beberapa lapangan di Klaten untuk dipertimbangkan sebagai tempat pelaksanaan, namun juga mengingatkan agar beberapa lokasi di jalur utama dievaluasi kembali demi menghindari kemacetan.
“Lapangan di dekat jalur utama, seperti Lapangan Merdeka Delanggu dan Lapangan Ngendo, Jogonalan, harus dipertimbangkan ulang karena bisa mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, pihak KPU juga menyampaikan bahwa Stadion Trikoyo dan GOR Gelarsena tidak dapat digunakan sebagai tempat kampanye karena masih dalam tahap renovasi.
Oleh karena itu, KPU dan Polres Klaten akan mencari alternatif lokasi lain yang aman dan memadai untuk kegiatan kampanye terbuka.
Selain lokasi kampanye, KPU juga menekankan pentingnya pendidikan politik melalui kampanye dan pembatasan massa maksimal, terutama untuk kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.
“Kampanye di Pilkada ini juga merupakan sarana pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus diatur dengan baik, termasuk pembatasan massa dan metode yang digunakan,” ujar Komisioner KPU Klaten, Muhammad Anshori.
Polres Klaten bersama KPU dan seluruh pihak yang terlibat memastikan bahwa seluruh proses kampanye berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara tim kampanye pasangan calon, aparat keamanan, dan penyelenggara pemilu, diharapkan tidak ada kendala berarti selama masa kampanye hingga pemilihan berlangsung. (eko/redaksi)