Gelar Munas, APARSI Serahkan Petisi Permohonan Perlindungan pada Kemendag

infojateng.id - 26 September 2024
Gelar Munas, APARSI Serahkan Petisi Permohonan Perlindungan pada Kemendag
Ketua Umum APARSI, Suhendro menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024 pada Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Semarang, infojateng.id  – Dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) perdananya, DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan petisi permohonan perlindungan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diterima oleh Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.  Ketua Umum APARSI, Suhendro menuturkan saat ini di pihaknya telah mengakomodasi lebih dari 10.000 pasar tradisional yang di dalamnya terdapat 10 juta anggota. Para pedagang yang merupakan pelaku ekonomi kerakyatan ini membutuhkan perlindungan dari regulasi yang tidak berkeadilan, yang saat ini menerpa para pedagang.

“Kami menyepakati bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 terhadap sektor ritel, sepakat bahwa Pasal 434, ayat 1 huruf (d) dan (e) tidak dapat diimplementasikan. Pertama, terkait definisi dan ruang lingkup “satuan pendidikan” dan “tempat bermain anak” serta cara dan metode pengukuran 200-meter tidak dijelaskan secara detil dan bersifat multi-tafsir. Dengan demikian pasal ini menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan peritel di lapangan,”papar Suhendro.

Kedua, larangan penjualan rokok 200-meter dari tempat satuan pendidikan dan tempat bermain anak merupakan bentuk diskriminatif terhadap pedagang dan peritel yang telah berada di lokasi tersebut terlebih dahulu sebelum PP No. 28 Tahun 2024 disahkan. “Yang paling dibutuhkan pedagang pasar rakyat seluruh Indonesia adalah pemberdayaan untuk meningkatkan potensi pengembangan pasar tradisional menuju pasar rakyat digital. Bukan semakin ditekan dengan peraturan yang mustahil diterapkan di lapangan dan justru dapat mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil,”ujarnya.

Menanggapi permohonan perlindungan tersebut, Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag menuturkan bahwa PP No 28 tahun 2024 yang memang dibuat dengan konsep Omnibus Law, tersebut menggabungkan semua pengaturan termasuk pengamanan zat adiktif yang di dalamnya terkait zonasi penjualan dengan radius 200m. “Kami sudah menerima pengaduan dari beberapa pelaku usaha dan beberapa kementerian sudah membahas. Silakan disampaikan pada Kemenko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut, karena ini kan inisiatornya Kemenkes,” ujar Moga.

Suhendro menekankan, bahwa produk tembakau dan rokok elektronik adalah barang legal yang berkontribusi terhadap pendapatan pedagang dan penerimaan negara. Oleh sebab itu pengaturan yang berkaitan dengan sektor perdagangan, baik PP maupun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) kiranya selalu melibatkan pedagang dan Kementerian pembina sektor. “Harapan kami pedagang dapat menjual produk tembakau dan rokok elektronik demi keadilan berusaha. Kami siap berkolaborasi untuk menekan angka perokok pemula dan mencari jalan tengah agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari regulasi yang ada seperti dampak larangan zonasi 200 meter,” tegasnya.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa angka prevalensi perokok anak sudah turun dari 9,1% pada tahun 2018 menjadi 7,4% di tahun 2023 melebihi target yang telah ditetapkan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu 8,7%.

Di era digital saat ini, papar Suhendro,  APARSI fokus mendorong digitalisasi pasar serta menghubungkan pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia dengan meningkatkan manajemen pasar melalui penerapan sistem e- retribusi.  “Untuk mewujudkan digitalisasi puluhan ribu pasar rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia kolaborasi adalah hal yang mutlak dilakukan dan dalam praktiknya membutuhkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga negara, swasta, elemen masyarakat dan seluruh stakeholder pasar rakyat. Digitalisasi pasar rakyat akan terus dilanjutkan baik untuk elektronik retribusi dan e-commerce untuk peningkatan pendapat para pedagang dan PAD para pengelola pasar,”kata Suhendro.

Moga pun berharap APARSI dapat menjadi mitra pemerintah, berperan dalam merevitalisasi pasar hingga memonitori stok kebutuhan barang agar tidak terjadi disparitas harga, termasuk barang komoditas pertanian.

 

Pembentukan Koperasi

Dalam acara Munas APARSI ini, juga diresmikan pemberntukan Koperasi Nusantara Bersama APARSI (KOPNUSA) yang merupakan koperasi pasar berbasis digital. KOPNUSA mengakomodir lebih dari 10.000 anggota serta menjadi wadah bagi pengelola dan pedagang pasar, untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara berjualan produk digital, seperti pulsa, PDAM, top-up prepaid card, dan lainnya.

Pembentukan Koperasi Digital KOPNUSA telah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). “Melalui KOPNUSA para pedagang akan memiliki komunitas pedagang berbasis aplikasi, dimana ke depannya tidak hanya mewadahi para pedagang untuk berjualan produk digital tetapi juga mewadahi para pedagang untuk memasarkan produk dagangan mereka ke dalam komunitas,”ujar  Bagus Rachman, Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jembatan Penghubung Sumosari-Batealit Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp10 Miliar

Jembatan Penghubung Sumosari-Batealit Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp10 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Lapangan Tenis Kantil Dipindah, Anggaran Pembangunan Ditaksir Capai Rp 1,5 Miliar

Lapangan Tenis Kantil Dipindah, Anggaran Pembangunan Ditaksir Capai Rp 1,5 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
8.238 Atlet Pelajar Bakal Bersaing Juarai 20 Cabor di POPDA Jepara 2025

8.238 Atlet Pelajar Bakal Bersaing Juarai 20 Cabor di POPDA Jepara 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ahmad Luthfi Bantu Irigasi Petani Pekalongan, Air Mudah Panen Meningkat

Ahmad Luthfi Bantu Irigasi Petani Pekalongan, Air Mudah Panen Meningkat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
“Fish Market Day”, Sekda Sumarno: Upaya Kendalikan Inflasi Akibat Pangan

“Fish Market Day”, Sekda Sumarno: Upaya Kendalikan Inflasi Akibat Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Luthfi Kampanyekan Gemarikan, Bisa Perkuat Ekonomi Daerah

Gubernur Luthfi Kampanyekan Gemarikan, Bisa Perkuat Ekonomi Daerah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pati Kebut Pekerjaan Jalan, Target Rampung Desember 2025

Pemkab Pati Kebut Pekerjaan Jalan, Target Rampung Desember 2025

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
21 Kafilah MTQH XXXI Tingkat Jateng Dilepas Wabup Boyolali

21 Kafilah MTQH XXXI Tingkat Jateng Dilepas Wabup Boyolali

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
9 Pelaku UMKM Difabel Terima Motor Roda Tiga dan Bikin SIM Gratis

9 Pelaku UMKM Difabel Terima Motor Roda Tiga dan Bikin SIM Gratis

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sekda Jateng Ajak Gunakan Al-Qur’an-Hadis Sebagai Pedoman Hidup

Sekda Jateng Ajak Gunakan Al-Qur’an-Hadis Sebagai Pedoman Hidup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Sragen Teguhkan Komitmen Bebas Tuberkulosis

Sragen Teguhkan Komitmen Bebas Tuberkulosis

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Pendopo jadi Bagian dari Museum RA Kartini

Pendopo jadi Bagian dari Museum RA Kartini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ratusan Atlet Pencak Silat Meriahkan Dandim Cup 2025 Jepara

Ratusan Atlet Pencak Silat Meriahkan Dandim Cup 2025 Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Warga Diajak Jaga Alam Lewat Gerakan Nandur Bareng

Warga Diajak Jaga Alam Lewat Gerakan Nandur Bareng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cegah Penularan TBC Lewat Kampanye TOSS TBC

Cegah Penularan TBC Lewat Kampanye TOSS TBC

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
166.721 Pelajar Hingga Balita di Jepara Disasar MBG

166.721 Pelajar Hingga Balita di Jepara Disasar MBG

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Tak Lagi dengan Bambu Runcing, Warga Diajak Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian

Tak Lagi dengan Bambu Runcing, Warga Diajak Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Teladani Semangat Pengorbanan dan Nilai Kepahlawanan

Teladani Semangat Pengorbanan dan Nilai Kepahlawanan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sekda Jateng: Tidak Ada OPD Basah atau Kering, Semua ASN Harus Berintegritas

Sekda Jateng: Tidak Ada OPD Basah atau Kering, Semua ASN Harus Berintegritas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Close Ads X