Gelar Munas, APARSI Serahkan Petisi Permohonan Perlindungan pada Kemendag

infojateng.id - 26 September 2024
Gelar Munas, APARSI Serahkan Petisi Permohonan Perlindungan pada Kemendag
Ketua Umum APARSI, Suhendro menyerahkan surat rekomendasi dan pernyataan sikap atas PP No 28 Tahun 2024 pada Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Semarang, infojateng.id  – Dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) perdananya, DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan petisi permohonan perlindungan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diterima oleh Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.  Ketua Umum APARSI, Suhendro menuturkan saat ini di pihaknya telah mengakomodasi lebih dari 10.000 pasar tradisional yang di dalamnya terdapat 10 juta anggota. Para pedagang yang merupakan pelaku ekonomi kerakyatan ini membutuhkan perlindungan dari regulasi yang tidak berkeadilan, yang saat ini menerpa para pedagang.

“Kami menyepakati bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 terhadap sektor ritel, sepakat bahwa Pasal 434, ayat 1 huruf (d) dan (e) tidak dapat diimplementasikan. Pertama, terkait definisi dan ruang lingkup “satuan pendidikan” dan “tempat bermain anak” serta cara dan metode pengukuran 200-meter tidak dijelaskan secara detil dan bersifat multi-tafsir. Dengan demikian pasal ini menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan peritel di lapangan,”papar Suhendro.

Kedua, larangan penjualan rokok 200-meter dari tempat satuan pendidikan dan tempat bermain anak merupakan bentuk diskriminatif terhadap pedagang dan peritel yang telah berada di lokasi tersebut terlebih dahulu sebelum PP No. 28 Tahun 2024 disahkan. “Yang paling dibutuhkan pedagang pasar rakyat seluruh Indonesia adalah pemberdayaan untuk meningkatkan potensi pengembangan pasar tradisional menuju pasar rakyat digital. Bukan semakin ditekan dengan peraturan yang mustahil diterapkan di lapangan dan justru dapat mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil,”ujarnya.

Menanggapi permohonan perlindungan tersebut, Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag menuturkan bahwa PP No 28 tahun 2024 yang memang dibuat dengan konsep Omnibus Law, tersebut menggabungkan semua pengaturan termasuk pengamanan zat adiktif yang di dalamnya terkait zonasi penjualan dengan radius 200m. “Kami sudah menerima pengaduan dari beberapa pelaku usaha dan beberapa kementerian sudah membahas. Silakan disampaikan pada Kemenko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut, karena ini kan inisiatornya Kemenkes,” ujar Moga.

Suhendro menekankan, bahwa produk tembakau dan rokok elektronik adalah barang legal yang berkontribusi terhadap pendapatan pedagang dan penerimaan negara. Oleh sebab itu pengaturan yang berkaitan dengan sektor perdagangan, baik PP maupun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) kiranya selalu melibatkan pedagang dan Kementerian pembina sektor. “Harapan kami pedagang dapat menjual produk tembakau dan rokok elektronik demi keadilan berusaha. Kami siap berkolaborasi untuk menekan angka perokok pemula dan mencari jalan tengah agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari regulasi yang ada seperti dampak larangan zonasi 200 meter,” tegasnya.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan bahwa angka prevalensi perokok anak sudah turun dari 9,1% pada tahun 2018 menjadi 7,4% di tahun 2023 melebihi target yang telah ditetapkan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu 8,7%.

Di era digital saat ini, papar Suhendro,  APARSI fokus mendorong digitalisasi pasar serta menghubungkan pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia dengan meningkatkan manajemen pasar melalui penerapan sistem e- retribusi.  “Untuk mewujudkan digitalisasi puluhan ribu pasar rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia kolaborasi adalah hal yang mutlak dilakukan dan dalam praktiknya membutuhkan sinergitas dengan kementerian dan lembaga negara, swasta, elemen masyarakat dan seluruh stakeholder pasar rakyat. Digitalisasi pasar rakyat akan terus dilanjutkan baik untuk elektronik retribusi dan e-commerce untuk peningkatan pendapat para pedagang dan PAD para pengelola pasar,”kata Suhendro.

Moga pun berharap APARSI dapat menjadi mitra pemerintah, berperan dalam merevitalisasi pasar hingga memonitori stok kebutuhan barang agar tidak terjadi disparitas harga, termasuk barang komoditas pertanian.

 

Pembentukan Koperasi

Dalam acara Munas APARSI ini, juga diresmikan pemberntukan Koperasi Nusantara Bersama APARSI (KOPNUSA) yang merupakan koperasi pasar berbasis digital. KOPNUSA mengakomodir lebih dari 10.000 anggota serta menjadi wadah bagi pengelola dan pedagang pasar, untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara berjualan produk digital, seperti pulsa, PDAM, top-up prepaid card, dan lainnya.

Pembentukan Koperasi Digital KOPNUSA telah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). “Melalui KOPNUSA para pedagang akan memiliki komunitas pedagang berbasis aplikasi, dimana ke depannya tidak hanya mewadahi para pedagang untuk berjualan produk digital tetapi juga mewadahi para pedagang untuk memasarkan produk dagangan mereka ke dalam komunitas,”ujar  Bagus Rachman, Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kompak, Emak-emak Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Vivit-Umam

Kompak, Emak-emak Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Vivit-Umam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Larisi Dagangan Warga, Wahyu – Suharyono Panen Dukungan saat Blusukan ke Pasar 

Larisi Dagangan Warga, Wahyu – Suharyono Panen Dukungan saat Blusukan ke Pasar 

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Politik
Satgas Samapta OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

Satgas Samapta OMPC Polres Jepara Gelar Patroli Gudang Logistik KPU dan Aktivitas Masyarakat

Eks Karesidenan Pati
Polres Jepara Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Desa-desa

Polres Jepara Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Desa-desa

Eks Karesidenan Pati
Sekda Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Sekda Sumarno Dorong Akselerasi Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Turut Sukseskan Peparnas XVII, Dukungan Awak Media Diapresiasi Pjs Wali Kota Surakarta

Turut Sukseskan Peparnas XVII, Dukungan Awak Media Diapresiasi Pjs Wali Kota Surakarta

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Info Jateng
Cahyo Awwali, Penyandang Disabilitas Asal Desa Gunungsari Semakin Percaya Diri Menatap Masa Depan

Cahyo Awwali, Penyandang Disabilitas Asal Desa Gunungsari Semakin Percaya Diri Menatap Masa Depan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Demak Berkesempatan Jadi ASN

Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Demak Berkesempatan Jadi ASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polemik RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Abaikan Petani Tembakau dan Cengkeh

Polemik RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Abaikan Petani Tembakau dan Cengkeh

Info Jateng   Laporan Khusus
PSSI Laporkan Wasit Ahmed Al Kaf Buntut Timnas Indonesia Kebobolan di Luar Injury Time

PSSI Laporkan Wasit Ahmed Al Kaf Buntut Timnas Indonesia Kebobolan di Luar Injury Time

Info Jateng   Olahraga
Timnas Indonesia Gagal Menang Setelah Bahrain Cetak Gol pada Menit ke-99

Timnas Indonesia Gagal Menang Setelah Bahrain Cetak Gol pada Menit ke-99

Info Jateng   Olahraga
Pemkab Sragen Dukung Dana Wakaf untuk Pengembangan UMKM Sentra Jamur

Pemkab Sragen Dukung Dana Wakaf untuk Pengembangan UMKM Sentra Jamur

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pengelolaan Arsip Dua Perangkat Daerah Dapat Predikat “Sangat Memuaskan”

Pengelolaan Arsip Dua Perangkat Daerah Dapat Predikat “Sangat Memuaskan”

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Atlet Para Renang Jateng Pecahkan Rekor Nasional Gaya Kupu-Kupu S11

Atlet Para Renang Jateng Pecahkan Rekor Nasional Gaya Kupu-Kupu S11

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Setelah Belasan Tahun Berlatih, Akhirnya Erika Sabet Medali Emas Para Renang di Peparnas

Setelah Belasan Tahun Berlatih, Akhirnya Erika Sabet Medali Emas Para Renang di Peparnas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Forkopimda dan Tokoh Agama Klaten Bersinergi Jaga Pilkada Damai

Forkopimda dan Tokoh Agama Klaten Bersinergi Jaga Pilkada Damai

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemilu
Cegah TPPO, Sekda Jateng Intensifkan Sosialisasi Hingga Tingkat RT-RW

Cegah TPPO, Sekda Jateng Intensifkan Sosialisasi Hingga Tingkat RT-RW

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kotak Suara Tiba, Pekan Depan Mulai Perakitan di Gudang Logistik KPU Batang

Kotak Suara Tiba, Pekan Depan Mulai Perakitan di Gudang Logistik KPU Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemilu
Baznas Jateng Salurkan Perbaikan RTLH, Segini Besarannya

Baznas Jateng Salurkan Perbaikan RTLH, Segini Besarannya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X