Batang, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang resmi menetapkan susunan pimpinan dan keanggotaan komisi periode 2024-2029 dalam rapat paripurna.
Susunan pimpinan komisi ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan serta penyusunan kebijakan strategis di berbagai bidang yang menjadi tanggungjawab DPRD.
Ketua DPRD Batang Suudi mengatakan, bahwa peran komisi-komisi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kami berharap seluruh anggota dapat bekerja maksimal dalam melaksanakan amanah dari rakyat. Setiap kebijakan yang diambil haruslah mencerminkan aspirasi masyarakat Batang dan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah,” kata Suudi usai menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (25/9/2024).
Adapun Komisi A yang membawahi bidang pemerintahan, hukum, dan keamanan, diketuai oleh Kukuh Fajar Rhomadhon dari Fraksi PKB.
Komisi B yang fokus pada bidang sosial dan pendidikan, diketuai oleh Tofani Dwi Arieyanto (F. PDI.P) Komisi C, yang bertugas mengawasi bidang perekonomian dan pariwisata, dipimpin oleh Hj. Nur Cahyaningsih dari Fraksi Partai Gerindra.
Sedangkan Komisi D yang menangani pembangunan dan infrastruktur diketuai oleh Fatkhur Rohman dari Fraksi PKB.
“Susunan ini mencerminkan keterwakilan berbagai fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Batang untuk periode kerja 2024-2029,” jelasnya.
Suudi menambahkan, dengan terbentuknya susunan pimpinan dan anggota ini, DPRD Kabupaten Batang siap menjalankan tugasnya dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Ia berharap, anggota ini dapat bekerja secara sinergis dan menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Batang.
“Komisi-komisi ini memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja DPRD. Kami berharap setiap anggota dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan daerah,” tandasnya. (eko/redaksi)