Klaten, infojateng.id – Menyambut masa kampanye Pilkada 2024, Polres Klaten memperketat pengawasan terhadap aktivitas kampanye di jalan raya.
Kapolres Klaten AKBP Warsono melalui Kasihumas Iptu Nyoto menyampaikan iimbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan selama berkampanye.
Seruan ini terutama menyangkut penggunaan jalan raya sebagai lokasi pawai kampanye, yang rentan menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan.
“Polres Klaten mengimbau agar para pendukung kandidat tidak melakukan pawai kendaraan secara berlebihan. Kampanye di jalan raya harus tetap mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” kata Iptu Nyoto.
Lebih lanjut, kepolisian menyoroti beberapa tindakan yang kerap terjadi saat masa kampanye, seperti penggunaan kendaraan terbuka untuk mengangkut massa dan pelanggaran keselamatan berkendara.
Polres Klaten menyatakan bahwa seluruh pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, dan kendaraan yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, pengendara diharapkan selalu mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun bagi pengguna jalan lain,” tegasnya.
Penerapan aturan yang ketat ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan suasana Pilkada yang tertib dan aman.
Polres Klaten mengajak semua pihak, baik peserta Pilkada maupun masyarakat umum, untuk ikut menjaga ketertiban selama masa kampanye.
“Kami ingin memastikan Pilkada tahun ini berjalan dengan lancar tanpa insiden yang merugikan masyarakat. Tertib berlalu lintas adalah salah satu kunci untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” tandasnya. (eko/redaksi)