Purbalingga, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,81 poin, dengan predikat baik, dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, menyebutkan, raihan IPS tahun ini meningkat dibandingkan pada 2023, dengan IPS sebesar 2,06, atau predikat cukup.
Dijelaskan, EPSS bertujuan untuk mengukur kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik di tingkat pusat dan daerah.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu.
Pada tahun ini, kata dia, kegiatan statistik sektoral yang dinilai dari Pemkab Purbalingga adalah Kompilasi Data Kematian Ibu tahun 2023 dari Dinas Kesehatan serta Kompilasi Data KTP-e tahun 2023 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurutnya, kedua data tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Purbalingga.
“Semoga capaian prestasi ini akan dapat menambah semangat dan etos kerja para Pengelola Statistik di Kabupaten Purbalingga, sehingga Indeks Pembangunan Statistik akan terus meningkat, dan tata kelola statistik di Kabupaten Purbalingga akan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Palupi. (eko/redaksi)