Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Hingga September 2024

infojateng.id - 3 Oktober 2024
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Hingga September 2024
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti kasus narkoba saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (2/10/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Terhitung sejak bulan Januari hingga September tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara berhasil ungkap 19 kasus tindak pidana Narkoba.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Achmad Sugeng dan Kasihumas Iptu Dwi Prayitna saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2024).

Kapolres Jepara mengatakan, selama 9 bulan jajaran Satresnarkoba Polres Jepara telah berhasil mengungkap 19 kasus yang terdiri dari 25 tersangka.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 71.13 gram sabu dan 15.336 butir obat berbahaya.

Dari puluhan tersangka tersebut ditangkap dari 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Jepara.

“Mulai dari Kecamatan Jepara Kota terdapat 5 TKP, Bangsri sebanyak 4 TKP, Kedung dan Kalinyamatan sebanyak 2 TKP, Kemudian Donorojo, Pakis Aji, Kedung, Mayong, Nalumsari, Batealit dan Pecangaan masing-masing 1 TKP,” urai Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, bahwa dalam proses penanganan perkara sendiri terdapat 15 kasus yang sudah dilimpahkan ke JPU dan terdapat 4 kasus masih dalam proses penyidikan.

“Untuk tersangka dalam proses penyidikan. Kelima tersangka yakni SPY, PRM, DD, FTN dan TRM. Tiga diantara mereka merupakan residivis,” ungkapnya.

Kapolres menerangkan, modus operandi para tersangka yakni menguasai, memiliki narkotika jenis sabu sebagai perantara dan mencari keuntungan bisa mengkonsumsi secara bersama-sama.

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tak hanya itu, polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Abituren Akpol 2003 mengimbau kepada warga masyarakat khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena narkoba ini menyasar pada generasi muda.

Disamping itu, AKBP Wahyu juga menambahkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Hal itu ditujukan agar sinergitas seluruh unsur masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba dan menjaga generasi bangsa terus berlangsung.(eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

KCC Glass dan Wafin Manufacturing Resmi Beroperasi di KIT Batang

KCC Glass dan Wafin Manufacturing Resmi Beroperasi di KIT Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabupaten Batang Raih Apresiasi IPS Predikat Baik dari BPS RI

Kabupaten Batang Raih Apresiasi IPS Predikat Baik dari BPS RI

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Lebih Dekat dengan Sri Rahayu, Loyalis Banteng di Dapil Jawa Timur VI

Lebih Dekat dengan Sri Rahayu, Loyalis Banteng di Dapil Jawa Timur VI

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Politik
Kunjungan Kerja di Jepara, Wamentan RI Serahkan Bantuan Alat Pertanian

Kunjungan Kerja di Jepara, Wamentan RI Serahkan Bantuan Alat Pertanian

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tidak Netral dalam Pilkada 2024, ASN di Batang Bakal Terancam Pidana

Tidak Netral dalam Pilkada 2024, ASN di Batang Bakal Terancam Pidana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemilu
Bantuan Relokasi Rumah Disambut Bahagia Warga Terdampak Rob di Kabupaten Pekalongan

Bantuan Relokasi Rumah Disambut Bahagia Warga Terdampak Rob di Kabupaten Pekalongan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, SDN 4 Jambu Jadi Inspirasi SD dan SMP di Jepara

Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, SDN 4 Jambu Jadi Inspirasi SD dan SMP di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Terdampak Rob, 98 KK di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis

Terdampak Rob, 98 KK di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Literasi Digital Diperkuat, Netralitas ASN Terus Dijaga

Literasi Digital Diperkuat, Netralitas ASN Terus Dijaga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Seminar Kebangsaan, Nana Ajak Mahasiswa Aktif Sosialisasikan Pilkada Serentak

Seminar Kebangsaan, Nana Ajak Mahasiswa Aktif Sosialisasikan Pilkada Serentak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Politik
Awal Oktober 2024, Harga Kebutuhan Pokok di Purbalingga Stabil

Awal Oktober 2024, Harga Kebutuhan Pokok di Purbalingga Stabil

Ekonomi   Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Blusukan ke TPI Sarang, Mbak Vivit Disambut Satu Jari Para Nelayan

Blusukan ke TPI Sarang, Mbak Vivit Disambut Satu Jari Para Nelayan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Politik
ASN Jawa Tengah Didorong Miliki Etika di Ruang Digital

ASN Jawa Tengah Didorong Miliki Etika di Ruang Digital

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Rekrutmen PPPK Jateng 2024 Dimulai, Begini Tahapannya

Rekrutmen PPPK Jateng 2024 Dimulai, Begini Tahapannya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Berikut Jadwal dan Kuota Pengadaan PPPK Kabupaten Batang Tahun 2024

Berikut Jadwal dan Kuota Pengadaan PPPK Kabupaten Batang Tahun 2024

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Belasan Desa di Pecangaan Laksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik

Belasan Desa di Pecangaan Laksanakan Uji Konsekuensi Informasi Publik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Drama Politik di Dapil Jatim VI: Pulung Agustianto Unggul, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur Digantikan Romy Soekarno

Drama Politik di Dapil Jatim VI: Pulung Agustianto Unggul, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur Digantikan Romy Soekarno

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus   Politik
Kembangkan Kompetensi, Muslimat NU Batang Siap Hadapi Industrialisasi

Kembangkan Kompetensi, Muslimat NU Batang Siap Hadapi Industrialisasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Inflasi Kabupaten Rembang pada September Rendah

Inflasi Kabupaten Rembang pada September Rendah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Shinta Ajak Masyarakat Kunjungi Paviliun Jateng di Inacraft 2024

Shinta Ajak Masyarakat Kunjungi Paviliun Jateng di Inacraft 2024

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Close Ads X