Jepara, Infojateng.id – Tim Patroli Siraju Polres Jepara merazia kos kosan yang diduga dihuni pasangan bukan suami istri, Minggu (6/10/2024) dinihari.
Ketua Tim Patroli Siraju Ipda Hariyono menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada empat pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi.
“Satu pasangan tak resmi kami amankan di kawasan Pantai Kartini dan tiga pasangan tak resmi lainnya di tempat kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota,” ungkap Hariyono.
Hasil penyelidikan, empat sejoli ini bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas.
“Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.
Selanjutnya empat sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” ujarnya.
Tidak hanya itu, petugas mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini.
Selanjutnya, petugas bergegas mendatangi lokasi tersebut dan menghampiri segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggiran pantai.
Tak ayal, petugas pun melakukan penggeledahan, dan benar saja, mereka ternyata membawa minuman keras.
Tak berhenti disitu, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di wilayah SPBU Kalitekuk, Kecamatan Tahunan, terhadap sekelompok pemuda yang menggunakan motor tidak standar yang akan digunakan untuk balap liar.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar,” jelasnya. (eko/redaksi)