Temanggung, infojateng– Dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Temanggung tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema “Sosialisasi dan Deklarasi Tokoh Masyarakat Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong, dan Politisasi SARA” pada Kamis (10/10/2024) di Aliyana Hotel & Resorts Temanggung.
Dalam paparannya, narasumber dosen Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung yang juga Ketua Bidang Media, Hukum, dan Humas FKPT Jawa Tengah Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., menegaskan bahwa kondisi bangsa ini memprihatinkan jika merujuk 10 indikator suatu bangsa menurut Thomas Lickona. “Di antara yang sudah jelas itu fenomena ketidakjujuran terjadi di mana-mana, dan berkembangnya rasa saling curiga, membenci dan memusuhi di antara sesama warga negara. Ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Temanggung menjelang Pilkada 2024 ini,” harap penulis buku Demokrasi Setengah Hati tersebut.
Dalam materi bertajuk “Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong, dan Politisasi SARA” tersebut, Ibda mengatakan bahwa secara nasional terdapat potensi kerawanan Pilkada 2024. “Bawaslu RI mengidentifikasi 1.952 kerawanan Pilkada 2024. Sedangkan Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI memetakan 15 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, dan paling tinggi Aceh dan Papua, semoga Jawa Tengah aman,” lanjut pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah tersebut.
Akan tetapi, menurut dosen Inisnu Temanggung tersebut, berdasarkan data Bawaslu RI (2024) pada aspek Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Jawa Tengah, Kabupaten Temanggung berada pada urutan 43 dengan skor 59,05 atau berada nomor 4 tertinggi di Jawa Tengah. “Sesuai data Bawaslu RI, indeks kerawanan Pemilu 2024 itu, diawali dari Kota Semarang (urutan 12/skor 73,26), Kabupaten Sukoharjo urutan 14 (skor 70,20), Kabupaten Purworejo urutan 18 (skor 67,11), Kabupaten Temanggung urutan 43 (skor 59,05), Kabupaten Wonosobo urutan 46 (skor 58,35), Kabupaten Magelang urutan 60 (skor 54,25), dan Kabupaten Kendal urutan 64 (skor 53,25),” beber dia.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Ibda juga membeberkan bahwa dari 15 Kabupaten/Kota rawan tertinggi pada dimensi penyelenggara Pemilu, Kabupaten Temanggung berada pada posisi urutan ke-11. Maka kita harus serius agar potensi ini tidak terjadi,” jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Ibda menawarkan sembilan (9) solusi untuk memutus mata rantai politik uang, money politic, serangan fajar, serangan dhuha, atau sejenisnya.
Pertama, literasi dan pendidikan politik bersih, jujur, adil, dan bermartabat. “Seperti contoh kegiatan hari ini, maka kita harus dukung, seriusi, dan apresiasi,” beber dia.
Kedua, Penegakan hukum yang kuat dan transparan. Ketiga, penegakan kearifan lokal, hukum adat, dan hukuman sosial.
Keempat, endekatan agama dan spiritualitas. Kelima, dukungan berjemaah dan istikamah terhadap Bawaslu Temanggung.
Keenam, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan. Ketujuh, ubah paradigma demokrasi “prabayar” menjadi “pascabayar”.
Kedelapan, berkumpullah dengan orang-orang saleh, baik, dan berakhlak baik. “Ada pepatah Arab yaitu Su’ul Khulqi Yu’di, artinya akhlak buruk itu gampang menular,” beber dia.
Kesembilan, budayakan tradisi “menolak” dengan tegas dan Anda tidak butuh, apalagi hanya Rp 20.000. “Kita harus yakin, bahwa harga diri kita lebih tinggi dan tak pernah terbeli, apalagi cuma dua puluh ribu hari ini dapat apa sih? Kan nggak logis,” jelas dia.
Selain Ibda, narasumber yang hadir dalam kesempatan itu meliputi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung yang diwakili Eko Kus Prasetyo, ST., M.Eng., Ketua Prodi PAI FTK INISNU Temanggung Luluk Ifadah, M.S.I., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Temanggung, Djoko Prasetyono, S.Sos., MM., dan materi dari Bawaslu Kabupaten Temanggung yang diikuti oleh puluhan peserta dari beragam unsur. (Redaksi)