Kabupaten Semarang, Infojateng.id – Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang memberikan fasilitas pendampingan kepada 70 pelaku industri kecil menengah (IKM), untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang Basari menyampaikan, para pelaku IKM dapat membantu menghemat devisa negara.
Caranya, dengan menggunakan bahan-bahan dari dalam negeri untuk menghasilkan produk buatannya. Hal itu merupakan kontribusi penting bagi kemajuan perekonomian negara.
Demikian disampaikannya pada sosialisasi dan fasilitasi pendampingan untuk mendapatkan sertifikat TKDN, di Aula Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Desa Lopait, Tuntang, Senin (14/10/2024).
“Pelaku IKM juga dapat menggunakan sertifikat TKDN itu untuk mengembangkan usahanya sesuai syarat yang ditentukan (pemerintah),” tegas Basari.
Terkait sosialisasi dan pelatihan, Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto menjelaskan, pihaknya menggandeng Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, untuk mendampingi para pelaku IKM menjalani prosedur sertifikasi. Para peserta mengikuti fasilitasi setelah melalui seleksi ketat.
“Mereka punya potensi besar untuk berkembang dan lulus sertifikasi TKDN. Sehingga, produk mereka nantinya akan memiliki daya saing lebih kuat untuk memasok material ke industri besar. Sekaligus meningkatkan jumlah penggunaan produk dalam negeri,” terang Heru.
Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BBSPJPPI Semarang, Diyah Ahsina Fahriyati menjelaskan, sertifikasi TKDN adalah persentase nilai komponen produksi yang dibuat di dalam negeri.
Perolehan sertifikat TKDN merupakan bentuk komitmen pelaku industri untuk mengembangkan produk dalam negeri.
Sertifikat TKDN adalah tiket bagi pelaku IKM untuk mengikuti berbagai tender pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat e-katalog.
“Sertifikat TKDN akan memberikan added value atau nilai tambah bagi pelaku IKM, untuk bersaing dan mengembangkan usahanya,” pungkas Diyah. (eko/redaksi)