Sragen, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berkomitmen untuk memaksimalkan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024.
Pada Tahun 2023, Pemkab Sragen meraih peringkat ke-2 Nasional atas capaian penilaian MCP KPK, dengan perolehan nilai 94,58.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Hargiyanto, usai mengikuti Rapat Evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP KPK) Tahun 2024, melalui zoom meeting, Selasa (15/10/2024).
“Hari ini kita Rapat Evaluasi dengan 14 Kabupaten dan rencana aksi SPI tahun 2023. Capaian MCP kita sudah mencapai 89 poin dari angka sempurna 100. Perolehan ini tertinggi di seluruh Indonesia. Diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya, dan menjadi nomor satu di Indonesia,“ terang Hargiyanto.
Ia mengatakan, Pemkab Sragen akan mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan indikator MCP. Seluruh dokumen yang diperlukan akan segera dicukupi pada akhir November, sebelum penilaian.
“Saat ini ada capaian-capaian nilai yang belum sempurna. Semuanya akan kita cukupi sampai dengan hari ini. Seperti anggaran penetapan APBD tahun 2025 yang masih berjalan progressnya. Jika akhir November selesai, akan mempengaruhi nilainya sempurna,” jelasnya.
Hasil penilaian MCP KPK ini, menurut dia, merupakan perjalanan seluruh komponen di Pemkab Sragen dalam meningkatkan integritas pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Sementara, Inspektur Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi menyatakan, ada delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, managemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak.
“Beberapa yang kita kejar adalah area penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, dan pengelolaan barang milik daerah, yang masih menunggu proses sampai akhir tahun,” urai Badrus.
Badrus mengaku optimistis seluruh dokumen akan selesai sebelum proses penilaian.
Dia menyebut, MCP KPK menjadi tanggung jawab dan kerja sama yang baik, mulai dari OPD hingga tujuh institusi pengawasan, yakni Polres, Kejaksaan, Irprov, Irjen, PPK, BPKP, dan KPK.
Selain itu Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Sragen Tahun 2023 mencapai 80,79 dalam kondisi terjaga.
Dikatakannya, tahun ini rencana aksi SPI yang dilaksanakan mulai dari eksternal, internal, dan expert.
“Kita mengimbau survei dari eksternal (masyarakat), jika mendapatkan blasting dari SPI mohon untuk ditindaklanjuti karena banyak yang mengabaikan. Hasil survei ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. (eko/redaksi)