Temanggung, Infojateng.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Temanggung memberikan bantuan 20 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Desa Tening, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Selasa (15/10/2024).
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Temanggung, Agus Sarwono mengatakan bahwa, bantuan ini merupakan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kami menyerahkan 20 APAR di Desa Tening, Wonoboyo. Alhamdulillah, dapat realisasi sebesar Rp50 juta,” kata Agus Sarwono.
Bantuan tersebut, imbuh dia, diterima melalui ketua RT, RW, dan lembaga desa, yang nantinya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Agus menyampaikan, kegiatan penyerahan APAR diikuti dengan pelatihan, edukasi pencegahan kebakaran, karena sejak tiga tahun lalu kejadian kebakaran di Temanggung semakin meningkat.
“Harapan kami, kejadian kebakaran di Temanggung bisa ditekan. Kami selalu mengajak kepada masyarakat untuk bisa paham bagaimana mengantisipasi terjadinya kebakaran, karena kebakaran itu bukan bencana, kebakaran itu bisa dicegah,” tandasnya.
Dikatakan, di Kabupaten Temanggung, pada kurun waktu Januari sampai dengan Oktober 2024, tercatat ada 91 kejadian kebakaran.
“Harapan saya, untuk masyarakat yang telah menerima APAR ini, digunakan untuk memadamkan kebakaran ringan. Kalau kejadian yang kompor gas, harapannya pakai ini (APAR). Tetapi kalau nanti jadi kebakaran yang besar, tentunya kami berharap, warga bisa menghubungi Damkar di pos terdekat,” paparnya.
Ia menuturkan, karena APAR memiliki masa tenggangnya yang terbatas, maka harus dipelihara.
Lebih lanjut Agus menuturkan, untuk tahun pertama, perlu dicek keberadaannya, kemudian nanti perawatan selanjutnya setiap dua tahun sekali.
“Masyarakat juga akan dilatih, bagaimana cara memanfaatkan alat APAR ini. Kemudian nanti juga akan diedukasi untuk pelatihan pencegahan kebakaran yang ringan, harapan kami nanti di Tening dan sekitarnya, juga di Temanggung tidak terjadi kebakaran,” pungkasnya. (eko/redaksi)