Klaten, Infojateng.id – Polres Klaten kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jumat (18/10/2024).
Dalam acara tersebut, Kabaglog Polres Klaten AKBP Suharmono hadir mewakili Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Turut hadir sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Klaten serta para tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kepanjen, Husnul Chotimah, menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi warganya, termasuk maraknya kasus pinjaman online (pinjol) dan pencurian di desa tersebut.
“Jumat Curhat menjadi ruang penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, terutama terkait pinjol yang sangat meresahkan dan pencurian yang belakangan marak terjadi,” ujar Husnul Chotimah.
Mewakili Kapolres Klaten, AKBP Suharmono, mengingatkan warga tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan bahwa meskipun perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, persatuan di masyarakat harus tetap dijaga.
“Saat ini sudah berlangsung tahapan Pilkada 2024, boleh beda pilihan namun harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai terjadi konflik,” ujar Suharmono.
Ia juga menyoroti masalah narkotika dan rokok elektrik yang semakin merebak, terutama di kalangan remaja.
AKBP Suharmono juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
“Narkotika dan rokok elektrik semakin marak. Pengawasan terhadap anak harus diperketat, terutama dalam penggunaan gawai. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam hal-hal yang tidak baik,” imbuhnya.
Selain itu, AKBP Suharmono menekankan pentingnya keselamatan berkendara dan kelengkapan surat-surat kendaraan, mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Polres Klaten bersama Jasa Raharja terus bersinergi dalam menangani kasus-kasus kecelakaan.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara warga dan pihak kepolisian.
Salah satu warga, Tri Wihartanto mengangkat isu keamanan lingkungan dan peran ulama dalam menangani masalah sosial di masyarakat.
Sementara itu, Sumardi, Ketua Satgas Kanaba RW 02, menanyakan legalitas Satgas Keamanan di tingkat Rukun Warga (RW).
Kasat Binmas Polres Klaten AKP Damin menanggapi bahwa Satgas Keamanan di tingkat RW diperbolehkan, selama tidak melakukan tindakan hukum dan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Setelah sesi dialog, acara ditutup dengan bakti sosial berupa penyerahan bantuan sembako kepada Sumari, seorang warga lanjut usia yang tinggal bersama anak dan cucunya di Dukuh Baran, Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan tertib, dengan partisipasi aktif warga yang memberikan masukan dan saran kepada pihak kepolisian. (eko/redaksi)