PATI – Sepinya pusat kuliner Pati yang digagas pemkab setempat jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Pasalnya, kondisi di lapangan tidak sesuai harapan pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini menempati lapak di area penimbunan kayu milik Perhutani tersebut.
Berdasarkan pantauan dan laporan sejumlah pihak, sejak awal diresmikan hingga sekarang kondisi pusat kuliner Pati masih sepi pengunjung.
“PKL diharuskan membayar uang sewa setiap tahunnya, tentu sangat memberatkan PKL terlebih dengan uang sewa sebesar Rp 2 juta,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto.
Mendapati kondisi tersebut, pihaknya mendorong agar ada evaluasi lagi terhadap tempat relokasi PKL yang ada saat ini. Kalau memang masih sepi, mungkin ada solusi untuk membangun tempat relokasi PKL di Pasar Yaik yang merupakan tanah milik Pemerintah Kabupate Pati.
“Tentu dalam pembahasannya, dewan harus dilibatkan. Katanya 2021 mau dianggarkan untuk pembangunan tempat dagang PKL di Yaik,” jelasnya.
Jangan seperti kejadian pembangunan Pusat Kuliner Pati, dimana dalam pembangunannya tidak melibatkan DPRD Pati.
“Sebab ketika sewa mesti dewan menolak, karena Pemkab Pati memiliki lahan sendiri yang lebih strategis,” tutupnya. (IJH)