KPATI– Komisi D DPRD Pati melakukan mediasi sejumlah pihak di ruang rapat paripurna. Mediasi itu terkait beredarnya isu tentang peng-covid-an pasien di Bumi Mina Tani.
Mediasi diikuti Dinas Kesehatan Pati, perwakilan rumah sakit dan kepala desa.
Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto mengatakan, bahwa isu tersebut tidak benar. Menurutnya, pasien yang meninggal di rumah sakit sementara hasil tes covid-19 belum keluar, diakui harus dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
“Acara kali ini bertujuan untuk mediasi terkait isu bahwa orang yang meninggal dirumah sakit dikovidkan. Padahal sudah ada aturannya terkait prosedur pemakaman pasien yang meninggal dimasa pandemi Covid-19 yakni peraturan Meteri Kesehatan yang telah mengalami perubahan hingga 5 kali,” ungkapnya.
Dengan mediasi ini, dirinya berharap agar isu semacam itu tidak muncul di masyarakat. Sehingga, tim medis bisa fokus dalam menangani pasien.
“Kalau ada seperti itu kan kasihan teman-teman medis. Mereka bekerja di garis depan dalam penanganan pasien covid-19. Mari jangan ada isu seperti itu lagi, kita apresiasi tenaga medis. Sehingga mereka bisa bekerja dengan baik,” harapnya.(IJH/IJL)