PATI – Enam desa di Kabupaten Pati saat ini telah dipilih untuk menjadi pilot project dalam melaksanakan pendataan sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM). Diantara enam desa itu, Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso mengaku siap menjalankan progam tersebut di tahun ini.
Selain Desa Pangkalan, lima desa yang terpilih sebagai pilot project itu seperti Desa Plaosan Kecamatan Cluwak, Desa Pekalongan Kecamatan Winong, Desa Gunungsari Kecamatan Batangan, Desa Jepalo Kecamatan Gunungwungkal, dan Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil.
Siti Mahmuddah, Kasi Administrasi dan Informasi Desa pada Dispermades mengatakan, dalam progam tersebut memang disebutkan jika sumber anggarannya berasal dari dana desa masing-masing.
“Hal itulah yang kemudian sejumlah desa mengaku belum menganggarkan. Sementara yang sudah siap menganggarkan Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso. Dengan begitu desa tersebut mengaku siap untuk menjalankannya di tahun ini juga,”terangnya.
Sementara lima desa lain disebutkan akan menganggarkannya di tahun 2021 mendatang. Meski begitu pelaksanaannya akan dilakukan secepatnya. Dia pun optimis lima desa itu sudah bisa menyusul di awal tahun.
“Bahkan kalau memang tenaga pendataannya telah siap mereka pun bisa mulai melakukan sensus tersebut. Mengawali pekerjaan di awal tahun mendatang,”imbuhnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Pati kembali dipercaya untuk menjadi pilot project dalam pendataan sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM) tersebut. Progam itu nantinya akan dilakukan pendataan di tingkat masyarakat desa. Dengan begitu database tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk penentuan kebijakan di masing-masing desa tersebut.
“Tekhnisnya dalam progam itu desa akan menunjuk tenaga pendata atau sensus,”terangnya.
Tenaga sensus itulah yang akan melakukan pendataan baik secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Pendataan itu dilakukan dengan android dan dimasukkan secara langsung ke server yang telah disiapkan.
“Jadi misalkan dalam pendataan diketahui ada anak yang putus sekolah, tentunya bisa segera dilakukan tindak lanjut berdasarkan database tersebut,”terangnya.(IJB)