Cilacap, Infojateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto menyampaikan bahwa, penataan arsip merupakan bagian penting dari perbaikan reformasi birokrasi.
Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) dan Penganugerahan Pemenang Lomba Pembuatan Film Dokumenter untuk Siswa-Siswi SMA/SMK/MA/MAK Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2024 di Gedung Patra Graha Cilacap, Rabu (23/10/2024).
Pj bupati menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, bahwa Kualitas Pengelolaan Arsip menjadi salah satu komponen pengungkit penilaian Reformasi Birokrasi, yang mana Pengukuran Kualitas Pengelolaan Arsip ini dilakukan dengan pelaksanaan Pengawasan Kearsipan.
Dia berharap, melalui pengawasan kearsipan dapat terwujud pengelolaan kearsipan yang lebih baik, terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan
Selain itu, juga mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Muaranya tentu terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan terjaganya memori kolektif bangsa,” kata Arief.
Maka dari itu, Arief berharap perangkat daerah dapat lebih memperhatikan dan mengelola arsipnya dengan baik karena melalui sebuah arsip, kita akan mengetahui sejauh mana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi, serta mengetahui sejarah, proses, dan perjalanannya.
“Itulah arti penting dan posisi sebuah arsip. Pemahaman seperti ini wajib kita punyai sebagai seorang Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang memiliki tugas, pekerjaan, dan masa tugas yang Panjang,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi, melaporkan bahwa, pada tahun 2024 telah dilakukan pengawasan kearsipan internal kepada 24 Dinas/ Badan/ Inspektorat/ Satpol PP dan 24 kecamatan.
Hasilnya, terdapat 5 OPD masuk kedalam kategori BB (Sangat Baik), 18 OPD B (Baik) dan 1 OPD CC (Cukup).
“Ada 4 OPD yang tidak masuk karena ada perubahan dalam susunan organisasinya. Sementara untuk Kecamatan, ada 1 Kecamatan masuk ke dalam kategori BB (Sangat Baik), 13 Kecamatan B (Baik) dan 10 Kecamatan CC (Cukup),” terang Fauzi.
Fauzi menyampaikan, tiga perangkat daerah terbaik yakni, Terbaik 1 Dinkes KB Cilacap, Terbaik 2 SETDA Cilacap, dan Terbaik 3 BAPPEDA Cilacap.
Sementara kecamatan dengan arsip terbaik yakni Terbaik 1 Kecamatan Majenang, Terbaik 2 Kecamatan Cilacap Utara dan Terbaik 3 Kecamatan Jeruklegi.
“Kami melakukan pengujian atau verifikasi terhadap Penciptaan Arsip, Penggunaan, Pemeliharaan, Penyusutan, SDM dan Sarpras untuk arsip,” paparnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan Penganugerahan Pemenang Lomba Pembuatan Film Dokumenter untuk Siswa-Siswi SMA/SMK/MA/MAK Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2024 dengan tema Sejarah Desa dan/atau Kelurahan di Kabupaten Cilacap. (eko/redaksi)