Kudus, Infojateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengajak ratusan mahasiswa turut menyukseskan Pilkada 2024 melalui nonton bareng film “Tepatilah Janji”, Senin (28/10/2024).
Nonton bareng film serentak bertempat di gedung pertemuan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Dihadiri ratusan mahasiswa, KPU goes to kampus dengan menggandeng Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya kali ini merupakan upaya menyukseskan pilkada serentak 27 november 2024 mendatang.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan, Kegiatan disambut antusias seratusan mahasiswa yang hadir.
Nobar film tersebut merupakan agenda yang digalakan serentak di seluruh jajaran KPU di Indonesia. Sekaligus upaya sosialisasi kepada generasi muda bertepatan dengan momen hari sumpah pemuda.
“Mahasiswa ini menjadi pemilih bijak dan cerdas untuk Pilkada 2024. Saya harap temen-temen yang ikut ini bisa menyampaikan ke tetangga, keluarga untuk suksesnya Pilkada 2024,” kata Amir.
Menurutnya, film itu mengisahkan bagaimana calon pemimpin yang sudah terpilih dapat merealisasikan janji-janjinya saat kampanye untuk mendulang hak suara.
“Sebelum film ini, juga ada film Kejarlah Janji, ini menjadi bukti bahwa wakil rakyat harus mampu menepati janji, dan menjadi tugas pemuda mengawal janji para pemimpin yang dipilihnya,” tandasnya.
Mahasiswa semester awal, Robby Cahya Permana mengaku, selain menghibur film “Tepatilah Janji” menurutnya juga mengandung makna bagi generasi muda agar dapat menjadi pemiliu yang bijak dan cerdas. Sosialisasi kali ini cukup bagus dan tepat bagi generasi muda.
“Menurut saya untuk membuat generasi Z mengetahui lebih jelas. Dengan adanya sosialisasi seperti itu cukup bagus. Agar generasi Z dapat menggunakan hak pilihnya nanti,” kata Robby.
Senada juga dikatakan, Andini Alsalina, mahasiswi keperawatan semester satu, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut cukup seru dan edukatif.
Pihak KPU Kudus juga menyampaikan mengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan tercatat sebagai hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (eko/redaksi)