Jepara, Infojateng.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara resmi dilantik pada 16 Oktober 2024 lalu. Baru saja dilantik, mereka langsung dihadapkan dengan isu panas proyek tambang pasir laut yang mendapat perlawanan sengit dari nelayan dan masyarakat pesisir.
Dalam pelantikan itu, Agus Sutisna, Ketua DPRD Jepara, menyampaikan bahwa seluruh pimpinan DPRD adalah petahana yang telah memahami isu-isu krusial, termasuk masalah lingkungan. Namun, hingga kini mereka belum menentukan sikap tegas apakah akan mendukung atau menolak penambangan pasir laut.
“Ini akan menjadi materi untuk dituangkan dalam kebijakan lima tahun ke depan,” ucap Agus usai pelantikan, memberikan sinyal bahwa keputusan terkait tambang pasir laut akan menjadi agenda besar DPRD Jepara.
Kontroversi ini bermula dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang membuka kembali ekspor pasir laut.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 16 Tahun 2024, pemerintah menetapkan tujuh wilayah pesisir sebagai area penambangan pasir laut. Dari tujuh lokasi tersebut, perairan Kabupaten Jepara menjadi prioritas dengan luas mencapai 574 juta meter persegi dan potensi pasir laut sebesar 1,7 miliar kubik.
Rencana ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan nelayan dan warga pesisir, terutama di Desa Balong dan Bandungharjo, yang terang-terangan menolak rencana penambangan tersebut.
Mereka khawatir dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem laut akan mengancam mata pencaharian nelayan serta mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
Agus menegaskan bahwa meski proyek ini berada di bawah kendali pemerintah provinsi, DPRD Jepara berkomitmen untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan tambang pasir laut demi melindungi kepentingan warga.
“Kami sebagai unsur pemerintah daerah memiliki fungsi kontrol dan pengawasan. Apapun yang merusak lingkungan akan menjadi perhatian utama kami,” tegas Agus.
Dengan pro dan kontra yang terus berkembang, proyek tambang pasir laut di Jepara akan menjadi ujian besar bagi DPRD Jepara. Masyarakat menantikan keputusan berani dari para wakil rakyat, di tengah tantangan untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan. (eko/redaksi)