Intensifkan Sosialisasi Peraturan Cukai Melalui Seminar Kepemudaan

infojateng.id - 30 Oktober 2024
Intensifkan Sosialisasi Peraturan Cukai Melalui Seminar Kepemudaan
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai melalui seminar kepemudaan yang digelar di Aula Sultan Hadlirin, Selasa (29/10/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai melalui seminar kepemudaan yang digelar di Aula Sultan Hadlirin, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya menggempur peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Penyuluh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus Irsan, Kasubsi Ekmon dan PPS Kejaksaan Negeri Jepara Tri Setya Irawan.

Dalam seminar yang diikuti sejumlah organisasi kepemudaan di Jepara itu, Edy Sujatmiko mengajak mereka untuk ikut berpartisipasi mengampanyekan kepada masyarakat untuk mencegah konsumsi rokok ilegal.

Sebab, menurut dia, rokok ilegal menyebabkan kerugian negara. Selain itu, rokok ilegal juga lebih berbahaya untuk kesehatan karena tidak sesuai uji takaran.

“Ayo kita bersama-sama menyosialisasikan rokok ilegal, kalau ada yang merokok perhatikan ada cukainya tidak,” kata Edy.

Ia menjelaskan, dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Pemkab Jepara tahun ini menerima sebesar 12 miliar rupiah, dari dana itu digunakan untuk membantu dalam program pembangunan bidang kesehatan dan sosial, sosialisasi dan penegakan hukum pemberantasan rokok ilehal, serta dimanfaatkan juga untuk pembiayaan pelatihan kompetensi.

Penyuluh KPPBC Kudus Irsan menyampaikan, tahun 2024 APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) menargetkan 2.802 triliun rupiah, dan 230,4 triliun itu berasal dari rokok, sedangkan untuk target Bea Cukai Kudus sebesar 43 triliun. Artinya ini kurang lebih 20 persen yang ditargetkan negara.

“Alasan produk rokok ditarik cukai karena rokok masuk kategori barang yang peredarannya diawasi dan peredarannya dikendalikan,” tutur Irsan.

Lebih lanjut dia menerangkan, beberapa ciri rokok ilegal di antaranya adalah rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita bekas cukai pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda salah peruntukan.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentunya bisa dipahami dan kami memohon masukan dan koreksi dan peran serta masyarakat, pembangunan tidak akan terhambat apabila masyarakat sadar hukum dan pengusahanya dapat patuh terkait aturan cukai,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Ekmon dan PPS Kejari Jepara, Tri Setya Irawan menyampaikan, kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila memiliki, menerima, dan menawarkan barang rokok ilegal karena dapat dikenai tindak hukuman pidana.

“Hukuman terkait pasal tindak pidana cukai ada dua, pidana pokok berupa hukuman penjara dan ada denda dua kali lipat dari rokok yang dimiliki, atau lima kali lipatnya dan ini tentunya sangat merugikan,” ujar Irawan.

Pihaknya selaku lembaga pemerintah di bidang penegakan hukum selalu memberikan penyuluhan agar kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jepara berkurang.

Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan saat memberikan materi dalam seminar itu mengatakan, upaya sosialisasi telah dilakukannya dalam memberantas rokok ilegal, salah satunya adalah menggelar beberapa lomba yang diikuti masyarakat dan siswa.

Lomba-lomba itu di antaranya adalah penulisan artikel, karya foto, konten TikTok, dan karya poster.

“Media merupakan sarana komunikasi yang efektif dan beragam mulai dari media elektronik seperti radio dan TV maupun media cetak,” tutur Arif.

Selain itu, lanjut dia, juga dilakukan publikasi melalui media sosial seperti Facebook, IG, juga WhatsApp. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jaga Kelestarian Budaya, Ratusan Generasi Muda Nonton Pagelaran Wayang Kulit

Jaga Kelestarian Budaya, Ratusan Generasi Muda Nonton Pagelaran Wayang Kulit

Eks Karesidenan Pekalongan   Hiburan   Info Jateng   Seni & Budaya
Pemilihan Ketua OSIS di SMKN 1 Batang Diwarnai Adu Gagasan Kandidat

Pemilihan Ketua OSIS di SMKN 1 Batang Diwarnai Adu Gagasan Kandidat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komisi D DPRD Kudus Siap Kawal Anggaran Perbaikan Sekolah Rusak

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komisi D DPRD Kudus Siap Kawal Anggaran Perbaikan Sekolah Rusak

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kriteria Penilaian Bagus, Kalisari Terpilih Desa Antikorupsi

Kriteria Penilaian Bagus, Kalisari Terpilih Desa Antikorupsi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Gaji KPPS Pilkada 2024, Simak Tugas, Tanggung Jawab, dan Masa Kerja

Gaji KPPS Pilkada 2024, Simak Tugas, Tanggung Jawab, dan Masa Kerja

Info Jateng   Pemilu
Gelar Istighosah, Tim Pemenangan Vivit-Umam Targetkan Kemenangan di Pilkada Rembang

Gelar Istighosah, Tim Pemenangan Vivit-Umam Targetkan Kemenangan di Pilkada Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
BPBD Batang Gelar Pelatihan Manajemen Posko Bencana

BPBD Batang Gelar Pelatihan Manajemen Posko Bencana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
KPU Jepara Lantik 12.201 Anggota KPPS Secara Serentak

KPU Jepara Lantik 12.201 Anggota KPPS Secara Serentak

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Dinkes Batang Temukan Zat Berbahaya Makanan dan Minuman

Dinkes Batang Temukan Zat Berbahaya Makanan dan Minuman

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab dan DPRD Jepara Sepakati 10 Propemperda

Pemkab dan DPRD Jepara Sepakati 10 Propemperda

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan Bhumandala Award 2024

Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan Bhumandala Award 2024

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Pemkab Demak Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Pemkab Demak Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pertama di Indonesia, Disperakim Jateng Integrasikan Aplikasi Simperum dengan Gistaru Milik Pusat

Pertama di Indonesia, Disperakim Jateng Integrasikan Aplikasi Simperum dengan Gistaru Milik Pusat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Diskominfo Jateng Gelar Lomba Media Kreatif bagi Wartawan

Diskominfo Jateng Gelar Lomba Media Kreatif bagi Wartawan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bangun Kedekatan Orang Tua dan Anak untuk Cegah Kenakalan Remaja

Bangun Kedekatan Orang Tua dan Anak untuk Cegah Kenakalan Remaja

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kabar Baik bagi Petani Tembakau, Varietas Srumpung juga Diserap PT Sadana

Kabar Baik bagi Petani Tembakau, Varietas Srumpung juga Diserap PT Sadana

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tak Mau Kalah dengan Mahasiswa, Puluhan Lansia di Jepara Diwisuda

Tak Mau Kalah dengan Mahasiswa, Puluhan Lansia di Jepara Diwisuda

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Danu Minta KPU Gencar Sosialisasi, Berharap Partisipasi Masyarakat Meningkat

Danu Minta KPU Gencar Sosialisasi, Berharap Partisipasi Masyarakat Meningkat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pembangunan Perpustakaan Daerah Rembang Ditargetkan Selesai Akhir November

Pembangunan Perpustakaan Daerah Rembang Ditargetkan Selesai Akhir November

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Komisi Informasi Jateng Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Rembang

Komisi Informasi Jateng Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X