Jepara, Infojateng.id – Polres Jepara mengamankan proses sortasi dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU yang terletak di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Rabu (30/10/2024).
Untuk memastikan keamanan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili Kabag Ops Kompol Sutono didampingi pejabat utama meninjau langsung pengamanan proses sortasi dan pelipatan surat suara.
Saat ditemui disela-sela kegiatan, Kompol Sutono mengatakan, bahwa personel telah ditempatkan untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik.
“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” ujar Sutono.
Kehadiran para petugas keamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.
Dalam kegiatan pengecekan ini, KPU Kabupaten Jepara juga telah memberikan beberapa arahan penting kepada petugas pelipat surat suara.
Salah satunya adalah instruksi agar seluruh petugas selalu mengenakan ID card saat bertugas, demi identifikasi yang jelas dan tertib.
Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara yang menginstruksikan agar petugas tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung.
Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan.
Selain pengawasan rutin, dilakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan.
Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan.
“Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja,” terangnya.
Kompol Sutono menegaskan, kepolisian akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama proses pelipatan berlangsung.
“Pengamanan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan pengawasan dan keamanan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, sesuai standar KPU, dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Jepara.
Sesuai tahapan, hari H pemungutan suara Pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024. (eko/redaksi)