Semarang, Infojateng.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menerima penghargaan Presisi Award.
Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan kepada Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir selaku Ditresarkoba Polda Jateng di Mapolda setempat, Senin (04/11/2024).
Dalam sambutannya, Hasibuan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polda Jateng dalam memberantas peredaran Narkoba dan melindungi generasi muda.
“Kami datang kesini mewakili masyarakat luas untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Jateng dan jajaran, secara khusus kepada Ditresarkoba, karena telah memberikan dedikasi yang luar biasa dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya Narkoba,” ujar Hasibuan.
Ia juga menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh jajaran Ditresarkoba Polda Jateng sangat berarti dalam menjaga masa depan bangsa, sejalan dengan tujuan Indonesia Emas 2045.
“Prestasi yang didapat dalam memberantas peredaran Narkoba merupakan langkah besar untuk menjaga generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Ditambahkan, Pak Dir Narkoba Polda Jateng selalu membuat prestasi-prestasi baru. Dari data terlihat tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng mencatat capaian pengungkapan kasus terbesar selama 22 tahun.
“Ini adalah capaian luar biasa, Direktorat Narkoba telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya Narkoba,” ungkapnya.
“Kami bangga melihat capaian yang dilakukan, kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang terbaik,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas tinggi dari Ditresarkoba Polda Jateng dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari bahaya Narkoba.
Langkah nyata ini, terlihat dalam berbagai operasi yang berhasil mengungkap puluhan kilogram Narkotika.
Pada Februari 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng menyita 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi dari jaringan Narkoba Fredi Pratama.
Kemudian pada Agustus 2024, kembali berhasil menyita 18,7 kg sabu dan 2.425 butir ekstasi dalam operasi lain.
Sementara itu, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyatakan bahwa penghargaan ini bukan pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja keras seluruh anggota.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh anggota kami, ini menjadi motivasi untuk terus berbuat lebih baik dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol Anwar.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman narkoba. (eko/redaksi)