KUDUS, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Kalangan legislator tak ingin RAPBD hanya sebatas retorika semata.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus H Ali Ihsan SAg MH mencontohkan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen pada APBD 2025.
Namun, kata dia, selama ini eksekutif hanya mengandalkan anggaran DAK dan pokir DPRD untuk perbaikan sarpras pendidikan.
Wakil rakyat dari PKB ini mengatakan, melihat kondisi sarpras sekolah yang rusak di Kudus seharusnya muncul inisiatif eksekutif untuk mengalokasikan anggaran rehabilitasi gedung sekolah.
“Yang terbaru ada SDN 1 Terban yang atapnya roboh sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa. Ini tentu ironis. Padahal ada mandatory spending (anggaran wajib) untuk pendidikan 20 persen,” kata pada rapat paripurna penjelasan bupati terhadap Ranperda tentang APBD 2025 di gedung DPRD Kudus, Senin (4/11).
Jika hanya mengandalkan DAK dan pokir anggota DPRD Kudus yang terbatas, kata Ali Ihsan, maka program perbaikan sarpras sekolah tak akan cepat tuntas tertangani.
Adanya usulan anggaran yang mumpuni dari ekskutif dalam APBD, kata Ihsan, mendakan Pemkab Kudus memiliki kepedulian untuk meningkatkan kualitas sarpras sekolah.
“Jadi anggaran wajib 20 persen jangan hanya retorika saja. Pada APBD 2025 yang akan segera dibahas oleh DPRD, inisiatif eksekutif kami harapkan juga muncul,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron SAg meminta persoalan itu dibahas lebih mendetail melalui rapat kerja pembahasan RAPBD 2025 bersama OPD terkait.
“Komisi D kami minta untuk menindaklanjut di lapangan, silakan dicermati kondisi yang ada, sebagai bahan nanti dalam pembahasan bersama OPD terkait. Termasuk juga nanti saat pembahasan di Banggar,” ujarnya.
Secara garis besar, Pemkab Kudus memproyeksikan pendapatan daerah pada RAPBD 2025 sebesar Rp 1,99 triliun. Dari jumlah itu terdiri atas PAD sebesar Rp 659,17 miliar, pendapatan transfer Pemerintah Pusat maupun antar daerah total sebesar Rp 1.33 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,08 triliun.
Penerimaan pembiayaan untuk APBD 2025 diprediksi sebesar Rp 93,87 miliar, sehingga sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah nol rupiah.
Terpisah, Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM menambahkan, DPRD Kudus akan menggelar pembahasan RAPBD oleh masing-masing komisi bersama OPD mitra kerja. Nantinya dalam pembahasan itu akan dilakukan pencermatan terkait usulan-usulan anggaran kegiatan tahun depan.
Sesuai ketentuan, RAPBD paling lambat disahkan akhir November. Pihaknya optimistis pengesahan APBD 2025 akan tepat waktu, sehingga harapannya eksekutif bisa langsung bekerja di awal tahun anggaran.
“Jangan sampai ada lagi kegiatan yang baru dilaksanakan di akhir tahun. Apalagi DPRD Kudus selalu komitmen untuk membahas RAPBD tepat waktu, eksekutif juga perlu menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan kegiatan sejak awal tahun,” ujarnya.