Jepara, Infojateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Dalam penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Pemerintah Kabupaten Jepara, sebenarnya mendapat kenaikan skor. Namun bagi Edy Sujatmiko, peningkatan itu harus didorong lagi.
Hal tersebut dia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Sakip untuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah itu berlangsung di Gedung Shima Jepara, Selasa (5/11/2024).
“Kita ajak pimpinan perangkat daerah untuk makin bersemangat meningkatkan Sakip. Bukan demi nilai, tetapi ini penting agar kinerja kita makin efektif dam efisien,” kata Edy Sujatmiko.
Dalam penilaian Sakip oleh Kemenpan RB, Pemkab Jepara stabil berada pada tingkat akuntabilitas kinerja B.
Namun demikian, terjadi kenaikan skor dari 65,69 tahun 2023, menjadi 66,03 tahun 2024, atau terdapat progres kenaikan 0,44 poin.
Meski menyebut tidak ada sanksi andai ada penurunan skor, sekda mengajak untuk menaikkan skor penilaian.
Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Jepara dia arahkan untuk mencermati satu per satu komponen penilaian di setiap perangkat daerah.
“Jadi bisa melakukan pendampingan dengan detail, mana yang harus ditingkatkan,” turutnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Jepara Yeni Yahya mengatakan, pelatihan bintek ini diikuti unsur perencanaan dan evaluasi semua perangkat daerah.
Dalam paparan yang dia berikan, penilaian Sakip meliputi empat komponen dengan bobot berbeda, terdiri dari perencanaan kinerja (30); pengukuran kinerja (30); pelaporan kinerja (15); dan evaluasi akuntabilitas kinerja (25). (eko/redaksi)