Temanggung, Infojateng.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung, memberikan bantuan modal usaha kepada 300 pelaku UMKM dan sektor peternakan berupa kambing dengan total anggaran Rp600 juta.
Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan dalam pengembangan usaha pelaku UMKM untuk meningkatkan geliat perekonomian masyarakat.
Wakil Ketua III, Baznas Temanggung, Abdullah Yusron Avesina mengatakan, setiap pelaku usaha menerima bantuan mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000, nominal bantuan tersebut sesuai kebutuhan dari pemohon.
“Di tahun 2024 ini, dari Baznas Temanggung menyalurkan dana untuk UMKM itu sebanyak Rp600 juta, setiap penerima ada yang satu juta, dan ada juga yang 2,5 juta tergantung dari segi permodalan untuk apa,” kata Yusron, Selasa (5/11/2024).
Ia menyebut, dari jumlah tersebut, 40 penerima di antaranya merupakan pelaku usaha dari sektor peternakan.
“Untuk yang ternak kambing itu masing-masing mendapat bantuan modal Rp2,5 juta. Jadi nominal itu untuk membeli satu pasang kambing untuk kemudian diternakkan di rumah masing-masing. Kemudian yang KUB itu ada 40 orang itu masing-masing mendapatRp2,5 juta,” imbuhnya.
Melalui bantuan tersebut diharapkan dapat memotivasi orang yang wajib membayar zakat atau muzaki untuk menyalurkan zakat melalui Baznas Temanggung.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
“Permodalannya kan kurang, jadi mereka mengajukan ke Baznas ini untuk menambah modal agar bisa meningkatkan perekonomian dan taraf hidup keluarganya, dan tentunya (agar) usaha yang digelutinya dapat berjalan dan berkembang,” pungkasnya. (eko/redaksi)