Jepara, Infojateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap, Kabupaten Jepara dapat meraih hasil optimal dalam keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima visitasi Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Jawa Tengah, di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2024).
“Pada tahun lalu kami hanya mampu meraih predikat menuju informatif. Jadi, kami harap tahun ini, kami bisa mencapai predikat informatif,” tandas Edy.
Disampaikan, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Kabupaten Jepara sudah berjalan baik, meskipun ada beberapa desa yang bersengketa dan melaksanakan sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Tengah.
Namun, menurutnya hal tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami juga sudah membuka ruang-ruang aduan yang luas, seperti WhatsApp lapor bupati, aplikasi wadul bupati, hingga live TikTok. Banyak masyarakat yang menyampaikan dan kami tanggapi dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Informasi Jawa Tengah Sunarto menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan pihak Pemkab Jepara.
Pihaknya mengedepankan asas independen dan objektif dalam melakukan penilaian.
“Sebenarnya Jepara sudah mendapat nilai yang cukup bagus pada tahun lalu, yakni 83,45 dari nilai minimal 80. Namun ini memang perlu perbaikan, dan semoga di tahun ini beberapa indikator yang telah ditetapkan, dapat terpenuhi,” kata Sunarto.
Dia juga berharap, kehadiran Pj Bupati Jepara apabila nanti Kabupaten Jepara lolos verifikasi dan menuju tahapan uji publik.
Menurutnya, dukungan kepala daerah dalam uji publik merupakan bukti nyata suatu daerah, mendukung keterbukaan informasi publik. (eko/redaksi)