Jepara, Infojateng.id – Pada Selasa (27/8/2024), Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jepara melakukan audiensi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Agenda ini berlangsung sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menjadi topik hangat terkait regulasi Pilkada.
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh putusan MK yang memiliki dampak signifikan bagi pemerintahan daerah. PDPM menyampaikan apresiasi atas keputusan MK yang mengukuhkan bahwa putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Selain itu, keputusan ini juga membatalkan revisi UU Pilkada yang sebelumnya diusulkan, sebuah langkah yang mendapat dukungan penuh dari PDPM sebagai bentuk perlindungan terhadap hak demokrasi dan kestabilan politik lokal.
Di sisi lain, PDPM mengajak DPRD Jepara untuk terus menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya dan tetap mengedepankan demokrasi yang sehat. Ketua PDPM Jepara, Mas Wahyu Adinogroho, mengungkapkan, bahwa langkah DPRD Jepara untuk menghormati putusan MK dan membatalkan revisi UU Pilkada menjadi bukti nyata dari komitmen DPRD dalam menjunjung supremasi hukum dan keadilan.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyambut baik kedatangan perwakilan PDPM dan memuji inisiatif Pemuda Muhammadiyah dalam menjaga kedamaian serta stabilitas demokrasi di wilayah Jepara. Menurutnya, PDPM telah menunjukkan peran aktif sebagai penggerak sosial yang peduli terhadap kelangsungan demokrasi di daerah.
Agus menekankan, pentingnya sinergi antara DPRD dan berbagai elemen masyarakat untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. DPRD, lanjutnya, sangat terbuka terhadap masukan-masukan konstruktif dari masyarakat, termasuk PDPM, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
Fungsi DPRD sebagai badan legislatif tidak hanya sebatas peran legislasi, tetapi juga mencakup penganggaran (budgeting) dan pengawasan (controlling) yang penting dalam memastikan tercapainya kesejahteraan masyarakat Jepara.
PDPM Jepara berharap audiensi ini bisa menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kolaborasi antara DPRD dan PDPM dalam mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Selain memastikan sinergi yang baik dengan DPRD, PDPM juga berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
Mas Wahyu Adinogroho selaku Ketua PDPM menyatakan bahwa Pemuda Muhammadiyah siap menjadi mitra strategis bagi DPRD dalam menyuarakan aspirasi pemuda dan masyarakat. Melalui kerjasama yang lebih erat, PDPM yakin bahwa berbagai tantangan dalam pembangunan daerah dapat diatasi bersama. “Kami mendukung setiap kebijakan yang mendahulukan kepentingan rakyat dan akan terus mengawal pelaksanaannya,” ujar Wahyu.
Audiensi yang berlangsung penuh kehangatan ini turut dihadiri oleh jajaran penting PDPM, termasuk Bendahara Umum Mas Endra, Sekretaris Bidang Organisasi Mas Azan, dan Sekretaris Bidang Ekonomi Mas Pangky. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen PDPM dalam menguatkan sinergi dan menjadi bagian dari solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Jepara.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemuda Muhammadiyah Jepara dalam menciptakan iklim demokrasi yang aman, harmonis, dan berkelanjutan. Dengan komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang erat, diharapkan kesejahteraan masyarakat Jepara dapat terus ditingkatkan. (eko/redaksi)