KUDUS, infojateng.id – Empat fraksi di DPRD Kudus mengingatkan Pj Bupati Kudus untuk tidak melakukan mutasi pejabat eselon 3 dan 4 jelang pelaksanaan Pilkada, 27 November 2024.
Penolakan itu disuarakan fraksi-fraksi di DPRD Kudus dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Kudus Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/11).
Empat fraksi yang tegas menolak rencana mutasi jabatan eselon 3 dan 4 pada tahun politik saat ini yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN-Nasdem.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron SAg itu digelar untuk mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi terhadap RAPBD 2025 yang disampaikan Pj Bupati Kudus pada paripurna sebelumnya. Pj Bupati Kudus diwakili Sekda Kudus Revlisianto Subekti pada rapat paripurna tersebut.
Selain menyampaikan pandangannya terkait usulan rencana anggaran dalam APBD 2025, fraksi-fraksi di DPRD Kudus juga mengevaluasi kinerja OPD di lingkungan Pemkab Kudus. Termasuk menyoroti rencana mutasi pejabat eselon 3 dan 4 di tahun politik.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kudus Sunarto SE mengatakan, fraksinya meminta agar Pj Bupati Kudus tidak melakukan penggantian pejabat maupun pengisian jabatan yang kosong di tahun politik.
“Pj Bupati Kudus dapat menunjuk Plt (Pelaksana Tugas), sebagaimana ketentuan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 2,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan pasal 15 Permendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota bahwa kewenangan dan larangan bagi Penjabat Kepala Daerah sama dengan Kepala Daerah Definitif, sehingga penjabat Bupati diharapkan lebih memperioritaskan Kondusifitas daerah, netralitas ASN dan Etika Pemerintahan.
Ketua Fraksi PKB Dr H Noor Hadi SH MH menambahkan, fraksinya juga menolak adanya mutasi jabatan eselon 3 dan 4, karena Pilkada di Kudus sudah mendekati hari pelaksanaan. “Maka dalam kesempatan ini Fraksi PKB menolak mutasi jabatan eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Kudus. Hal tersebut bertujuan agar tetap terjaga suasana yang kondusif,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Juru Bicara Fraksi PKS Umi Bariroh SPd. Umi mengatakan, Fraksi PKS meminta dengan sangat agar Pj Bupati Kudus menunda rencana mutasi Eselon 3 dan 4, demi menjaga kondusifitas Pilkada. “Penundaan ini penting untuk meminimalkan perspektif negatif terhadap PJ Bupati Kudus,” ujarnya.