Pemkab Demak Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

infojateng.id - 8 November 2024
Pemkab Demak Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai resmi dan minuman beralkohol, di halaman Setda Kabupaten Demak, Kamis (7/11/2024). Dok. Dinkominfo Demak - (infojateng.id)
|
Editor

Demak, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok illegal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, pada pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai resmi dan minuman beralkohol, di halaman Setda setempat, Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, dengan adanya sinergi dan kolaborasi, peredaran BKC ilegal dapat ditekan, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ujar Akhmad.

Terkait pemusnahan BKC, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, Bea Cukai Semarang telah melakukan 291 kali penindakan.

Dengan rincian, penindakan sektor cukai terhadap hasil tembakau ilegal berbagai merk sebanyak 133 kali dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 121 kali penindakan.

“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp14.041.634.980, dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp9.739.877.536,” beber Budy.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta efek jera bagi pelaku dan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mendukung peredaran barang ilegal.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Demak, Agus Musyafak menyampaikan, pemusnahan dilakukan untuk memastikan, barang ilegal yang dimusnahkan tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak beredar di masyarakat.

“Kami ingin melindungi industri rokok resmi, meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ungkap Agus.

Sebagai informasi, BKC ilegal yang dimusnahkan secara simbolis tersebut selanjutnya akan dibawa ke Pabrik PT Semen Grobogan, untuk dihancurkan melalui proses insinerasi pada suhu tinggi, yang sekaligus berfungsi sebagai sumber energi bagi pabrik tersebut. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi SMA Negeri 1 Mayong

Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi SMA Negeri 1 Mayong

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Puluhan Ribu Jemaah Banjiri Jateng Bersolawat HUT ke-53 Korpri

Puluhan Ribu Jemaah Banjiri Jateng Bersolawat HUT ke-53 Korpri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Opsen PKB Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerja Sama

Opsen PKB Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerja Sama

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Dinilai Sukses, Pemprov Jateng Komitmen Terus Perluas Wujudkan 79 Sekolah Damai

Dinilai Sukses, Pemprov Jateng Komitmen Terus Perluas Wujudkan 79 Sekolah Damai

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Close Ads X