Gaji KPPS Pilkada 2024, Simak Tugas, Tanggung Jawab, dan Masa Kerja

infojateng.id - 8 November 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024, Simak Tugas, Tanggung Jawab, dan Masa Kerja
Ilustrasi pelantikan anggota KPPS Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Karimunjawa, Kamis (7/11/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dilantik secara serentak, Kamis (7/11/2024).

KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), anggota KPPS yang bertugas sebanyak 7 orang yang terdiri atas seorang ketua dan enam anggota.

Nantinya, KPPS akan bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara saat hari pemungutan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Masa Kerja KPPS Pilkada 2024

Anggota KPPS akan bertugas hanya satu bulan, yakni mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.

KPPS memiliki peran krusial dalam memastikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan lancar, jujur, dan adil.

Tugas KPPS Pilkada 2024

1. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

2. Menyerahkan DPT kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS. Jika peserta pemilu tidak memiliki saksi, DPT diserahkan langsung kepada peserta pemilu.

3. Menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

4. Menyusun berita acara dan sertifikat hasil pemungutan serta penghitungan suara, kemudian menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.

5. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

6. Mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

7. Menjalankan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Menyerahkan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada PPS dan menyediakan layanan bagi pemilih berkebutuhan khusus.

Gaji KPPS Pilkada 2024

Keputusan mengenai honorarium untuk petugas dan pengawas Pilkada 2024 dituangkan dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

1. Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan

2. Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan

3. Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan

Demikian gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dan beberapa tugas yang perlu diperhatikan. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Dari Desa Kembang ke Panggung Politik Merauke: Fauzun Nihayah, Putri Kiai Sederhana yang Jadi Wakil Bupati

Dari Desa Kembang ke Panggung Politik Merauke: Fauzun Nihayah, Putri Kiai Sederhana yang Jadi Wakil Bupati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Politik
Peringati Hari Juang TNI AD, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih Pantai

Peringati Hari Juang TNI AD, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih Pantai

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO KPK Harun Masiku di Jepara

Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO KPK Harun Masiku di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ketua KONI Pati Cup 2024: Ajang Bergengsi Biliar Pelajar Se-Kabupaten Pati

Ketua KONI Pati Cup 2024: Ajang Bergengsi Biliar Pelajar Se-Kabupaten Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pastikan Langkah Penanganan, Pj Bupati Magelang Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik PT AAM

Pastikan Langkah Penanganan, Pj Bupati Magelang Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik PT AAM

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Peringatan Hari Ibu Ke-96: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Peringatan Hari Ibu Ke-96: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Peringati Hakordia 2024, Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Peringati Hakordia 2024, Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan KIP Award 2024

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan KIP Award 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sumarno Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Sumarno Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Resmikan Pabrik Baru, Pj Bupati Jepara Harap Terjadi Multiplier Effects

Resmikan Pabrik Baru, Pj Bupati Jepara Harap Terjadi Multiplier Effects

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Investasi
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Media Massa Bagian Penting dalam Penguatan Demokrasi Modern

Media Massa Bagian Penting dalam Penguatan Demokrasi Modern

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemprov Jateng Akan Tetapkan UMP 2025

Pemprov Jateng Akan Tetapkan UMP 2025

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Penjabat Bupati Pati Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Penjabat Bupati Pati Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
102 Badan Publik Terima Komisi Informasi Provinsi Awards Tahun 2024

102 Badan Publik Terima Komisi Informasi Provinsi Awards Tahun 2024

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sering Kesemutan? Waspadai Gejala Penyakit Serius

Sering Kesemutan? Waspadai Gejala Penyakit Serius

Info Jateng
Napiter Lapas Kelas IIB Batang Suprayitno Kembali ke Pangkuan NKRI

Napiter Lapas Kelas IIB Batang Suprayitno Kembali ke Pangkuan NKRI

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Evaluasi Kinerja Triwulan III Melalui Rakor POK

Pemkab Batang Evaluasi Kinerja Triwulan III Melalui Rakor POK

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X