Demak, Infojateng.id – Proses sortir dan lipat serta penghitungan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Demak telah selesai.
Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak memasuki tahap persiapan pergeseran logistik untuk Pilkada serentak tahun 2024.
“Dalam lima hari, kami telah berhasil menyelesaikan sortir dan lipat serta penghitungan surat suara sebanyak 930.698 untuk Pilgub dan 930.698 untuk Pilbup,” kata Ulfa, Kamis (7/11/2024).
Selama proses tersebut, KPU Demak menemukan beberapa surat suara yang rusak akibat sobekan, potongan yang tidak sesuai atau noda. Meskipun demikian, jumlah surat suara rusak relatif sedikit.
Ulfa menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengajukan penggantian kepada penyedia dan berharap surat suara pengganti segera dikirim.
Proses sortir dan lipat serta penghitungan surat suara dilakukan sejak 30 Oktober hingga 3 November 2024 dengan melibatkan 203 tenaga kerja yang dibagi menjadi 29 kelompok, masing-masing beranggotakan tujuh orang.
Setelah proses sortir dan lipat surat suara selesai, KPU Demak melanjutkan dengan pengesetan logistik pada 5-6 November.
Pengesetan mencakup penyusunan formulir C plano untuk Pilgub dan Pilbup serta perlengkapan lainnya.
“Pada 7-8 November, kami akan melakukan pengecekan atau perhitungan kembali surat suara untuk memastikan semuanya sesuai sebelum dimasukkan ke dalam sampul,” jelas dia.
Kemudian dilanjutkan proses pengepakan yang dijadwalkan pada 11-16 November, dengan target selesai pada 17 November 2024.
Setelah itu, logistik Pilkada akan mulai digeser ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 21 November.(eko/redaksi)