PATI – Dalam penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, nantinya akan mengatur perlakuan khusus untuk Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dibawah umur atau balita.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati secara aturan medis, untuk anak dibawah umur yang terjangkit HIV tentu ada perlakuan khusus. Sebab didalamnya nanti ada promosi yang berkesinambungan.
Misal penularan dari ibu ke anak yang baru dilahirkan. “Penularan HIV bisa melalui Hubungan Seksual, Non Seksual dan penularan ibu ke anak yang baru dilahirkan. Sebab banyak terjadi kasus dari seorang ibu yang terjangkit HIV berpotensi besar ditularkan kepada anaknya meski beberapa kasus yang jumlahnya sedikit tidak terjadi penularan,” ungkapnya.
Tentunya dalam hal ini lanjutnya, ada edukasi khusus dimana sang ibu mendapatkan perlakuan kusus. Sebab ada ruang lingkup khusus, karena dalam penerapan Raperda ini juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk melakukan pendampingan terhadap proses rehabilitasi dan pengobatan .”Mungkin nanti penerapannya akan diatur dalam Perbup sesuai Permenkes yang berlaku,” imbuhnya. (IJH)