PATI – Dengan adanya pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. Ke depan Pemkab Pati ada penanganan lebih baik dalam pencegahan dan penanganan HIV AIDS pada penderita.
Anggota DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati mengungkapkan, Raperda ini setelah menjadi Perda diharapkan bisa merubah stigma di masyarakat agar ODHA tidak mendapatkan diskriminasi ditengah masyarakat.
“Dalam Raperda ini juga mengatur terkait juga ada jaminan bagi tenaga kesehatan yang menangani ODHA ketika melakukan perkerjaan yang beresiko. Serta ketika ada upaya sengaja atau tidak untuk terjadinya penularan HIV untuk orang-orang yang harus dilindungi,” bebernya.
Dalam pelaksanaannya setelah Raperda ini jadi, bakal dikerjakan bersama-sama dengan instansi terkait termasuk melibatkan Satpol PP yang merupakan insitusi penegak perda agar Perda ini bisa diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal.
“Terkait tupoksi dan penganggaran adalah tugas bersama. Jadi nantinya regulasi ini juga bakal melibatkan berbagai pihak dalam penerapannya,” ungkap Politisi Parta Golkar ini.
Sebab pada bulan ini kita telah melakukan pembahasan raperda ini bersama pihak terkait seperti tokoh agama dan stake holder lainnya. Diharapkan nanti, saat pembahasan lebih lanjut dan dibahas pada rapat paripurna, regulasi ini bisa segera rampung.
“Meski dalam implementasinya, Raperda yang telah dibahas bakal diajukan ke Gubernur Jawa Tengah dahulu. Setelah proses pengajuan itu, baru dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Pati untuk disahkan,” paparnya. Raperda Penanganan dan Penanggulangan HIV juga mempertegas ODHA dan para tenaga kesehatan yang terlibat. Sehingga mereka memiliki payung hukum dengan tindakan yang dilakukan.
Sebab dalam pembahasan Raperda ini, cukup dinamis dan dilakukan secara hati-hati dalam pembahasannya, sehingga Raperda ini bisa menjadi naungan hukum bagi ODHA.
“Sebab didalamnya nanti juga dimuat promosi kesehatan, proses pencegaha penularan, pemeriksaan ketika terdiagnosis HIV, termasuk perawatan dan rehabilitasi,” tutupnya. (IJH)