Jelang Pembahasan UMK 2025, Dewan Pengupahan Jepara akan Survei KHL

infojateng.id - 12 November 2024
Jelang Pembahasan UMK 2025, Dewan Pengupahan Jepara akan Survei KHL
Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memimpin Rapat Dewan Pengupahan di kantornya, Senin (11/11/2024) siang. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Menjelang pembahasan upah minimum kabupaten (UMK), anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara sepakat melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Hasil survei bersama ini akan digunakan dalam penentuan UMK Kabupaten Jepara, ketika nanti  pemerintah sudah menerbitkan aturan formulasi penghitungan UMK.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko saat memimpin rapat Dewan Pengupahan, disertai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji di kantornya, Senin (11/11/2024) siang.

Hadir pula perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang terbit 31 Oktober 2024, pemerintah belum menerbitkan regulasi yang mengatur formulasi penghitungan UMK tahun 2025.

“Namun salah satu dampak putusan MK itu, menyebabkan adanya indeks tertentu dalam penentuan UMK yang memperhatikan KHL,” kata Edy Sujatmiko selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara.

Dijelaskan, lanjut Edy, Badan Pusat Statistik (BPS) sudah tidak lagi melakukan survei KHL.

Hasil survei KHL oleh Dewan Pengupahan inilah yang nantinya yang digunakan ketika pemerintah telah menetapkan formulasi penghitungan.

“Tim survei Dewan Pengupahan, berjumlah 9 orang,” ujarnya.

Edy menyebut, semua anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari serikat pekerja, pengusaha (Asosiasi Pengusaha Indonesia/Apindo), dan unsur pemerintah daerah, dilibatkan dalam tim teknis ini.

Survei harga 64 item penentu KHL di Jepara, direncanakan berlangsung pekan depan. Lokasinya, pasar yang tersebar di 3 wilayah Jepara, yakni wilayah utara, tengah, dan selatan.

“Ketua timnya, saya usulkan dari BPS yang memang memiliki kewenangan,” kata dia.

Menurut Edy, KHL harus segera ditentukan karena dalam agenda penting ketenagakerjaan.

Hal itu dibenarkan Kepala Diskop UKM Nakertrans Samiadji. Dia mengatakan, tanggal 30 November 2024 adalah batas akhir penetapan UMK (kabupaten/kota).

“Perberlakuannya 1 Januari 2025,” kata Samiadji.

Menurutnya, menjelang penetapan UMK, serikat pekerja di Jepara mengusulkan nominal kenaikan UMK yang berbeda. Tahun lalu UMK Jepara Rp2.450.915.00.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya mengusulkan kenaikan 24,4 persen atau Rp599.686,-.

“Kenaikan 24,4 persen ini pun belum memenuhi semua hitungan kenaikan KHL. Di luar KHL, ada hitungan pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi,” kata Eko Martika dari KC FSPMI Jepara Raya.

Sementara Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) meminta kenaikan 10 persen atau Rp245.092,-.

“Dalam perhitungan kami, kenaikan 10 persen ini logis sesuai dengan kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan,” kata perwakilan FSPJ M. Dalilim yang diamini rekannya, Sutaryo.

Dari Apindo, Samsul Anwar dan Lukman Hakim berharap pemerintah daerah benar-benar menggunakan regulasi pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan usulan UMK.

“Mekanisme penetapan harus sesuai regulasi. Belajar dari tahun lalu, kami harap penetapan UMK berpegang teguh pada aturan. Kalau ada yang di luar itu atau memberi gaji di atas UMK, itu kewenangan dari masing-masing perusahaan,” kata Lukman. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Waspada Penyakit di Musim Penghujan, Jaga Kesehatan dengan Langkah Sederhana

Waspada Penyakit di Musim Penghujan, Jaga Kesehatan dengan Langkah Sederhana

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Komisi VIII DPR RI Dorong Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Apel Siaga Bencana, Kapolres Jepara Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Sinergitas

Apel Siaga Bencana, Kapolres Jepara Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Sinergitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pekan Kebudayaan Daerah 2024 Meriahkan Akhir Tahun dengan Pertunjukan Wayang Orang

Pekan Kebudayaan Daerah 2024 Meriahkan Akhir Tahun dengan Pertunjukan Wayang Orang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Pj Bupati Pati Kunjungi Korban Kebakaran Dukuhseti Hingga Wilayah Terdampak Banjir

Pj Bupati Pati Kunjungi Korban Kebakaran Dukuhseti Hingga Wilayah Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pati Handball Championship 2024: Rekor Peserta Terbanyak, Targetkan Prestasi Nasional

Pati Handball Championship 2024: Rekor Peserta Terbanyak, Targetkan Prestasi Nasional

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Polres Jepara Grebek Kos-Kosan dan Pesta Miras, 4 Pasangan Mesum Diamankan

Polres Jepara Grebek Kos-Kosan dan Pesta Miras, 4 Pasangan Mesum Diamankan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
HKN 2024, Jepara Raih Tujuh Penghargaan di Bidang Kesehatan

HKN 2024, Jepara Raih Tujuh Penghargaan di Bidang Kesehatan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus   Pemerintahan
Waspadai Musim Hujan, Pemprov Jateng Tingkatkan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana

Waspadai Musim Hujan, Pemprov Jateng Tingkatkan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Lintasi Jalan 129 Km, Tour de Borobudur XXIV Promosikan Pariwisata Jateng

Lintasi Jalan 129 Km, Tour de Borobudur XXIV Promosikan Pariwisata Jateng

Info Jateng   Laporan Khusus   Lifestyle   Olahraga
Bernuansa Seni Budaya, Kirab Pusaka Kiai Bisma Berlangsung Khidmat

Bernuansa Seni Budaya, Kirab Pusaka Kiai Bisma Berlangsung Khidmat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Blora Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif

Blora Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Senyum Bahagia Bocah Difabel di Jepara Saat Disambangi Polisi, Dapat Kado Spesial

Senyum Bahagia Bocah Difabel di Jepara Saat Disambangi Polisi, Dapat Kado Spesial

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sragen Raih Predikat Tiga Besar Kabupaten Terinovatif IGA Award

Sragen Raih Predikat Tiga Besar Kabupaten Terinovatif IGA Award

Info Jateng   Laporan Khusus
Peserta Didik Penyandang Disabilitas Unjuk Talenta di Pendopo Kartini

Peserta Didik Penyandang Disabilitas Unjuk Talenta di Pendopo Kartini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Masuki Usia Ke-35 Tahun, RSI Sultan Hadlirin Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Masyarakat

Masuki Usia Ke-35 Tahun, RSI Sultan Hadlirin Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Masyarakat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
Apel Siaga Bencana, Wabup Blora Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Apel Siaga Bencana, Wabup Blora Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemkab Sukoharjo Gelar Evaluasi Pengelolaan Bantuan Keuangan

Pemkab Sukoharjo Gelar Evaluasi Pengelolaan Bantuan Keuangan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Rakornas KNGI di Kebumen Menghasilkan Sejumlah Rekomendasi

Rakornas KNGI di Kebumen Menghasilkan Sejumlah Rekomendasi

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Wisata
Pelepasan Keluarga Transmigran, Sekda Jateng Usulkan Transmigrasi Tematik

Pelepasan Keluarga Transmigran, Sekda Jateng Usulkan Transmigrasi Tematik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X