Jepara, Infojateng.id – Anggota DPRD Jepara dari Partai Demokrat, M. Latifun, mengecam keras praktik pembuangan limbah medis secara sembarangan di Kabupaten Jepara. Ia menyoroti dampak serius yang ditimbulkan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Isu ini mencuat setelah warga di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, digemparkan dengan penemuan obat-obatan dan sampah medis di area terbuka, yang diduga berasal dari fasilitas kesehatan. Menanggapi temuan tersebut, Latifun sudah komunikasi dengan Ketua sementara DPRD Jepara Agus Sutisna akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara untuk menelusuri asal usul dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.
“Kami akan meminta penjelasan dari pihak terkait melalui OPD. Pembuangan limbah medis memiliki aturan yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta pertanggungjawaban yang tegas,” ujar Latifun, Jumat (4/10/2024).
Selain itu, Latifun mengimbau seluruh instansi kesehatan, terutama rumah sakit, untuk tidak membuang limbah medis sembarangan. Ia mengingatkan bahwa limbah medis dapat mencemari lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Penting bagi fasilitas kesehatan untuk memprioritaskan keselamatan dan mengikuti regulasi dalam pengelolaan limbah medis agar dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan,” tegasnya.
Latifun menambahkan bahwa kasus ini akan dipantau oleh aparat penegak hukum. Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, ia memastikan pihak yang bertanggung jawab akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (eko/redaksi)