Terlibat Kekerasan Anak di Bawah Umur, Tiga Warga Klaten Diamankan Polisi

infojateng.id - 13 November 2024
Terlibat Kekerasan Anak di Bawah Umur, Tiga Warga Klaten Diamankan Polisi
Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (12/11/2024). Dok. Humas Polres Klaten - (infojateng.id)
|
Editor

Klaten, Infojateng.id – Polres Klaten berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menggunakan senjata tajam.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu 9 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di simpang tiga Jalan Baru Taman Lampion, Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten.

Korban diketahui seorang pelajar berinisial YTB (13 tahun), yang mengalami luka akibat serangan tersebut.

Kapolres Klaten AKBP Warsono menyatakan bahwa, tersangka dalam peristiwa ini adalah seorang pelajar berinisial RA alias G (18 tahun) dari Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.

Selain RA, terdapat dua Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), yaitu DAD (17 tahun) dan RD (16 tahun 10 bulan), yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

“Tersangka pertama berinisial RA usia 18 tahun, kemudian ada 2 orang yang masih anak-anak DAD serta RD.” ujar AKBP Warsono dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat para tersangka berkumpul di rumah RD dan mengonsumsi minuman keras.

Mereka kemudian berboncengan menggunakan empat sepeda motor menuju Taman Lampion Desa Demakijo.

Pelaku DAD membawa dua bilah celurit, yang salah satunya bermotif emas, dan menyerahkannya kepada RD. Para pelaku sempat berhenti dan mengobrol di simpang 3 sebelah desa Puluhwatu.

“Saat melihat kelompok korban, DAD meminta RA untuk mengejar rombongan korban tersebut. Dan pada saat di simpang 3 tengah sawah, DAD menyabetkan senjata tajam ke punggung korban,” ungkap Warsono.

Pembacokan tak hanya terjadi sekali, usai melakukan aksi pertama para tersangka ini masih mengejar korban hingga di depan sebuah warung.

Di lokasi ini tersangka kembali menyabetkan senjata tajam nya ke punggung korban.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Karangnongko melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Kemudian pada hari minggu sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Karangnongko mengamankan tersangka dan ABH berikut barang buktinya.

Selanjutnya melakukan interograsi dan tersangka serta ABH mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban tersebut.

Kemudian pelaku dan Barang bukti diserahkan ke Unit PPA polres Klaten guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu sebilah celurit panjang 72 cm yang digunakan oleh DAD, Sebilah celurit bermotif emas yang dibawa oleh RD, 1 buah Sepeda motor serta Jaket dan kaos milik korban yang mengalami kerusakan akibat sabetan senjata tajam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan atau Pasal 80 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76C UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP, (ancaman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun)

Terkait peristiwa kekerasan yang melibatkan anak-anak dan penggunaan senjata tajam, kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Menurutnya, kasus ini merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak, mulai dari tingkat hulu hingga hilir.

“Tidak hanya melakukan upaya represif, tapi juga perlu diiringi dengan kegiatan preventif dan kreatif yang mendorong pencegahan sejak dini,” ujar kapolres.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan bantuan dari orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak.

Ia menambahkan bahwa, tanpa kerjasama dari masyarakat, upaya pencegahan yang dilakukan pihak kepolisian akan terbatas.

Mantan Kapolres Jepara itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua, guru, maupun pemerintah desa, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak-anak.

Dengan dukungan bersama, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

“Peran serta orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama mengingat kejadian ini melibatkan remaja yang masih berstatus pelajar,” tandasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Kesehatan
Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Potensi Desa
Close Ads X