Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

infojateng.id - 14 November 2024
Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024). Dok. Humas Jateng - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya.

Hal itu menyusul ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, di provinsi ini banyak galian C yang tidak berizin.

Alangkah baiknya untuk meluruskan kembali aturan-aturan yang selama ini kurang berjalan.

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30 persen yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait. Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, lanjut dia, selain dapat menjadi payung hukum, juga mampu menjawab perkembangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba.

Nana berharap, dengan adanya regulasi tersebut, dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan.

Sebab, pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan, terutama pada pengembangan infrastruktur.

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini, merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” tutur Nana.

Menurut Nana, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, diperlukan sinergis antar-stakeholder, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.

“Hadirnya Raperda dimaksud, dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” bebernya.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, saat ini sudah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke provinsi.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Sumanto. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Kesehatan
Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Potensi Desa
Close Ads X